Temanggung, Jateng (ANTARA) - Forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) Pemerintah Kabupaten Temanggung, Kamis, dalam sosialisasi mengenai COVID-19 mengingatkan kembali masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di tempat umum seperti terminal dan pasar tradisional.

Kegiatan turun ke lapangan yang dilakukan Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo, Dandim Temanggung Letkol Czi Kurniawan Hartanto, dan Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi tersebut menyasar di Terminal Madureso dan Pasar Kranggan.

Dalam kegiatan tersebut forkompimda juga membagikan masker kepada para sopir angkutan, penumpang, pedagang maupun konsumen.

Baca juga: Tekan penyebaran COVID-19, Tim Gabungan Boyolali sosialisasi prokes di pasar tradisional

Saat melakukan sosialisasi di terminal dijumpai sejumlah sopir yang tidak mengenakan masker, kemudian mereka diberi penjelasan oleh Wabup Temanggung agar mereka tertib mengenakan masker untuk kebersamaan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Heri mengakui akhir-akhir ini memang banyak masyarakat yang tingkat kesadarannya terhadap protokol kesehatan mulai berkurang.

"Kepeduliannya terkaitan dengan kebarsamaan untuk pencegahan sebaran virus corona ini sudah mulai agak berkurang. Oleh karena itu hari ini kami bersama Kapolres dan Dandim untuk kembali mengingatkan masyarakat melakukan pencegahan sebaran virus ini. Insyaallah dengan kegiatan ini nanti masyatakat tumbuh lagi kesadarannya untuk menjaga prokes," katanya.

Terkait pelaksanaan gerakan Jateng di rumah saja pada 6-7 Februari 2021, dia menyampaikan Bupati Temanggung sudah mengeluarkan surat edaran tentang hal tersebut, antara lain pada tanggal tersebut pasar tradisional buka hanya sampai pukul 12.00 WIB.

"Kemudian untuk toko dan rumah makan harus tutup saat pelaksanaan 'Jateng di rumah saja' selama dua hari itu," demikian Heri Ibnu Wibowo.

Baca juga: Objek wisata dibuka kembali selama PPKM, konsekuensinya pengawasan harus ketat
Baca juga: Polresta dan Pemkot Pekalongan perketat pengawasan prokes selama PPKM

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024