Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berencana memadamkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) pada malam hari di wilayah perkotaan Purwokerto sebagai upaya mengurangi mobilitas warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kalau bisa dimulai malam nanti, enggak apa-apa, tapi kami akan koordinasi dulu dengan Polresta Banyumas," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Menurut dia, penutupan sejumlah ruas jalan di Purwokerto pada malam hari selama PPKM yang telah memasuki tahap kedua dinilai kurang efektif untuk mengurangi mobilitas warga.
Baca juga: PHRI Surakarta sambut positif pelonggaran PPKM jilid dua
Ia mengatakan jika LPJU dimatikan pada malam hari, penutupan sejumlah ruas jalan tidak perlu dilakukan.
"Namun patroli harus ditingkatkan dan CCTV diaktifkan. Jangan sampai pemadaman LPJU itu justru menimbulkan kriminalitas," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas sebelum memutuskan kebijakan pemadaman LPJU tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan wacana pemadaman LPJU pada malam hari selama PPKM tersebut pertama kali muncul saat pertemuan Forum Lalu Lintas Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, wacana tersebut muncul karena penutupan sejumlah ruas jalan yang telah diterapkan selama ini dan dilakukan tanpa adanya penjagaan dinilai kurang efektif dalam mengurangi mobilitas warga.
"Dalam pertemuan forum lalu lintas kemarin, seluruh kapolsek di wilayah kota (Purwokerto) mengusulkan agar LPJU dimatikan pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan tujuan mengubah perilaku masyarakat agar sungkan keluar rumah pada malam hari," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan Pemkab Banyumas masih mempertimbangkan dampak negatif pemadaman LPJU seperti kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, sehingga akan dikoordinasikan lebih dahulu dengan Polresta Banyumas sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Baca juga: Sekda: Tak ada penutupan jalan utama selama PPKM Kota Magelang
Baca juga: PKL di Surakarta diimbau ikuti SE agar tak kena sanksi
"Kalau bisa dimulai malam nanti, enggak apa-apa, tapi kami akan koordinasi dulu dengan Polresta Banyumas," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Menurut dia, penutupan sejumlah ruas jalan di Purwokerto pada malam hari selama PPKM yang telah memasuki tahap kedua dinilai kurang efektif untuk mengurangi mobilitas warga.
Baca juga: PHRI Surakarta sambut positif pelonggaran PPKM jilid dua
Ia mengatakan jika LPJU dimatikan pada malam hari, penutupan sejumlah ruas jalan tidak perlu dilakukan.
"Namun patroli harus ditingkatkan dan CCTV diaktifkan. Jangan sampai pemadaman LPJU itu justru menimbulkan kriminalitas," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas sebelum memutuskan kebijakan pemadaman LPJU tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan wacana pemadaman LPJU pada malam hari selama PPKM tersebut pertama kali muncul saat pertemuan Forum Lalu Lintas Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, wacana tersebut muncul karena penutupan sejumlah ruas jalan yang telah diterapkan selama ini dan dilakukan tanpa adanya penjagaan dinilai kurang efektif dalam mengurangi mobilitas warga.
"Dalam pertemuan forum lalu lintas kemarin, seluruh kapolsek di wilayah kota (Purwokerto) mengusulkan agar LPJU dimatikan pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan tujuan mengubah perilaku masyarakat agar sungkan keluar rumah pada malam hari," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan Pemkab Banyumas masih mempertimbangkan dampak negatif pemadaman LPJU seperti kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, sehingga akan dikoordinasikan lebih dahulu dengan Polresta Banyumas sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Baca juga: Sekda: Tak ada penutupan jalan utama selama PPKM Kota Magelang
Baca juga: PKL di Surakarta diimbau ikuti SE agar tak kena sanksi