Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Ungaran sepanjang 2020 telah membayarkan klaim pekerja dengan total Rp198.094.767.065 untuk sekitar 20 ribu peserta BPJAMSOSTEK yang mengajukannya.

"Hampir lebih dari 20.000 klaim yang sudah kami bayarkan sepanjang tahun 2020, apalagi semenjak pandemi COVID-19, banyak yang dirumahkan oleh para pemberi kerja," kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Ungaran Muslih Hikmat dalam keterangan persnya, Rabu.


Akibat dirumahkan tersebut, lanjut Muslih, banyak tenaga kerja yang mengambil Jaminan Hari Tua dan semua merasakan manfaatnya. Tabungan yang tenaga kerja simpan selama bekerja juga dapat dengan mudah diambil berikut dengan dana pengembangannya.

BPJAMSOSTEK, lanjut Muslih, akan memberikan hak-hak pekerja seperti pembayaran klaim peserta yang terdaftar.

Dari total pembayaran klaim Rp198 miliar tersebut, kata Muslih, paling banyak untuk pembayaran klaim JHT.

Muslih menyebutkan untuk klaim JHT selama tahun 2020 yang sudah dibayarkan sebesar Rp181.678.133.850; klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp7.140.000.000; klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp6.484.292.167; dan Jaminan Pensiun sebesar Rp2.792.341.048.

Baca juga: Pandemi, peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap peroleh imbal hasil di atas deposito

Memasuki tahun 2021, lanjut Muslih, pandemi juga belum berangsur pulih terutama di wilayah Indonesia, kasus penularan COVID-19 semakin meningkat dan belum ada kepastian kapan akan segera berakhir.

"Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan bersiap dengan semakin mengoptimalkan semua layanan klaim dengan mengedepankan protokol kesehatan dan melakukan edukasi kepada perusahaan untuk tetap membayarkan kewajiban demi terjaminnya hak-hak peserta (tenaga kerja)," kata Muslih.

Muslih menambahkan dalam rangka menyambut bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional, tahun ini BPJS Ketenagakerjaan mengangkat tema Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha.

"Di tahun 2020 ada 1.371 kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja yang ada di wilayah kerja kami," kata Muslih.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran berikan bantuan pemasangan tangan palsu

BPJSAMSOSTEK, tambah Muslih, berharap di masa pandemi ini, keselamatan tenaga kerja menjadi yang utama, pekerja harus sehat, kuat, unggul dengan tentunya budaya 3M dan K3.

"Budaya 3M dan K3 harus sudah menjadi hal biasa yang harus terus dilakukan untuk melindungi pekerja dan meningkatkan produktifitas kerja pada semua sektor usaha. Dalam masa pandemi COVID- 19, semoga kita semua sehat selalu," tutup Muslih.


Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024