Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengancam bakal meminta bus yang mengangkut wisatawan dari luar daerah untuk putar balik jika masih nekat masuk Kota Kudus, menyusul ditutupnya sejumlah tempat parkir wisatawan sejak diberlakukannya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 8 Februari 2021.
"Kami instruksikan Dinas Perhubungan untuk bertindak tegas. Jika masih ada bus wisatawan dari luar daerah yang hendak menuju objek wisata di Kudus langsung diminta putar balik," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Senin.
Ia mengingatkan jajarannya agar tidak ada lagi bus yang tetap menerobos masuk ke kawasan wisata religi di Colo karena pemerintah juga tengah berupaya menekan angka kasus COVID-19.
Jika sebelumnya petugas hanya ditempatkan di perempatan Karangmalang, maka nantinya ditempatkan di pertigaan Dawe untuk menghalau setiap bus luar kota yang mengangkut penumpang hendak ke kawasan Wisata Colo.
Hasil pemantauan di lapangan, kata dia, dirinya masih menemukan adanya bus memuat wisatawan yang masih tetap naik ke kawasan Colo yang terdapat sejumlah objek wisata, termasuk wisata religi. Parkir bus wisatawan tersebut juga liar karena tempat parkir khusus wisatawan ditutup sejak penerapan PPKM, 11 Januari 2021.
Ia juga mencatat ada destinasi wisata di Colo yang masih buka sehingga melanggar surat edaran yang disampaikan sebelumnya untuk menutupnya selama PPKM yang kini diperpanjang lagi hingga tanggal 8 Februari 2021.
Perintah pengawasan kepada jajaran di tingkat kecamatan bersama Forkopimcam ternyata masih kurang maksimal karena kondisi di lapangan masih ada yang buka.
Adanya permasalahan tersebut, Plt Bupati Kudus akhirnya mengundang pengurus Yayasan Makam Sunan Muria bersama perwakilan jasa ojek dan pedagang kaki lima (PKL) untuk diminta komitmennya bersama-sama menekan angka kasus COVID-19. Harapannya mereka bisa menata dan memastikan bahwa yang berziarah merupakan warga lokal Kudus.
"Bagi warga lokal masih diperbolehkan, sedangkan warga luar Kudus dilarang demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Sebelumnya kami juga meminta wisatawan dari luar daerah yang hendak berwisata ke Kudus untuk mendaftar terlebih dahulu," ujarnya.
Ia mengungkapkan setelah PPKM berakhir, maka tempat-tempat wisata boleh buka kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Terkait dengan kawasan wisata Menara dan Sunan Kudus, katanya, pihak pengelola juga akan diundang untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran penyakit virus corona (COVID-19). ***3***
"Kami instruksikan Dinas Perhubungan untuk bertindak tegas. Jika masih ada bus wisatawan dari luar daerah yang hendak menuju objek wisata di Kudus langsung diminta putar balik," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Senin.
Ia mengingatkan jajarannya agar tidak ada lagi bus yang tetap menerobos masuk ke kawasan wisata religi di Colo karena pemerintah juga tengah berupaya menekan angka kasus COVID-19.
Jika sebelumnya petugas hanya ditempatkan di perempatan Karangmalang, maka nantinya ditempatkan di pertigaan Dawe untuk menghalau setiap bus luar kota yang mengangkut penumpang hendak ke kawasan Wisata Colo.
Hasil pemantauan di lapangan, kata dia, dirinya masih menemukan adanya bus memuat wisatawan yang masih tetap naik ke kawasan Colo yang terdapat sejumlah objek wisata, termasuk wisata religi. Parkir bus wisatawan tersebut juga liar karena tempat parkir khusus wisatawan ditutup sejak penerapan PPKM, 11 Januari 2021.
Ia juga mencatat ada destinasi wisata di Colo yang masih buka sehingga melanggar surat edaran yang disampaikan sebelumnya untuk menutupnya selama PPKM yang kini diperpanjang lagi hingga tanggal 8 Februari 2021.
Perintah pengawasan kepada jajaran di tingkat kecamatan bersama Forkopimcam ternyata masih kurang maksimal karena kondisi di lapangan masih ada yang buka.
Adanya permasalahan tersebut, Plt Bupati Kudus akhirnya mengundang pengurus Yayasan Makam Sunan Muria bersama perwakilan jasa ojek dan pedagang kaki lima (PKL) untuk diminta komitmennya bersama-sama menekan angka kasus COVID-19. Harapannya mereka bisa menata dan memastikan bahwa yang berziarah merupakan warga lokal Kudus.
"Bagi warga lokal masih diperbolehkan, sedangkan warga luar Kudus dilarang demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Sebelumnya kami juga meminta wisatawan dari luar daerah yang hendak berwisata ke Kudus untuk mendaftar terlebih dahulu," ujarnya.
Ia mengungkapkan setelah PPKM berakhir, maka tempat-tempat wisata boleh buka kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Terkait dengan kawasan wisata Menara dan Sunan Kudus, katanya, pihak pengelola juga akan diundang untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran penyakit virus corona (COVID-19). ***3***