Solo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Surakarta membayar klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada 6.763 peserta selama 2020.

"Sedangkan untuk pembayaran klaim, BPJAMSOSTEK di sepanjang tahun 2020 Cabang Surakarta telah melakukan pembayaran terhadap klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp21.882.000.000," kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi di sela pemberian santunan manfaat kepada ahli waris salah satu peserta di Solo, Rabu.

Terkait dengan pemberian santunan manfaat program JKK meninggal dunia diberikan sebesar Rp314 juta kepada ahli waris almarhum Rohmad yang meninggal akibat kecelakaan kerja, Rabu (20/1).

Ia mengatakan Rohmad yang sehari-hari bekerja PT Mutu Gading Tekstil mengalami kecelakaan ketika hendak pulang dari bekerja.

"Untuk santunan manfaat kami serahkan kepada perwakilan ahli waris di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta. Santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp314.052.866," katanya.

Ia mengatakan santunan yang diberikan tersebut terdiri atas santunan jaminan kecelakaan kerja, biaya pemakaman, santunan berkala, jaminan hari tua, dan pensiun berkala.

"Untuk pensiun berkala diberikan rutin setiap bulan kepada ahli warisnya dan dapat diturunkan ke anaknya sampai dengan dua orang anak yang belum berusia 23 tahun, belum bekerja, dan belum menikah," katanya.

Selain itu, katanya, beasiswa pendidikan yang diberikan kepada anak dari peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja yang telah memiliki masa iur paling singkat tiga tahun.

Ia mengatakan manfaat tersebut untuk dua anak peserta dan akan berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.

Ia mengatakan santunan tersebut merupakan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK jika mengalami kecelakaan kerja.

Pihaknya juga menjamin akan memenuhi hak setiap peserta sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah menjadi kewajiban kami untuk memenuhi hak peserta ataupun ahli warisnya. Semoga santunan ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024