Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal mengkaji kemungkinan harus membuat peraturan daerah yang mewajibkan setiap investor yang menanamkan modalnya baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menggandeng pelaku UMKM.

"Pemerintah Pusat sendiri sudah melakukan penandatanganan kerja sama dalam rangka kemitraan penanman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu.

Agar ada jaminan bagi pelaku UMKM, kata dia, memang perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak, terutama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kudus kemungkinan untuk membuat payung hukumnya.

Baca juga: Pemkab Magelang sambut baik kerja sama PMA/PMDN dengan UMKM

Keberadaan investor yang sudah banyak menanamkan investasinya di Kabupaten Kudus selama ini, ternyata belum maksimal dalam menggandeng pelaku UMKM yang juga memiliki produk yang bisa ikut dipasarkan.

Misal, keberadaan minimarket dan pasar modern di Kudus seharusnya sudah menjalin kemitraan yang bagus dengan para pelaku UMKM di Kudus. Kenyataan hingga kini belum maksimal.

"Padahal, kami sudah memberikan imbauan dan pembinaan agar menggandeng pelaku UMKM sehingga nantinya bisa berkembang dan naik kelas," ujarnya.

Termasuk bagi inverstor yang produknya merupakan komoditas ekspor juga diminta untuk menjalin kerja sama dengan UMKM agar produknya juga bisa menuju komoditas ekspor.

"Harus ditunjukkan bahwa komoditas tersebut merupakan potensi daerah dan inovasi daerah yang punya kualitas dan komposisi baik sekali," ujarnya. 

Baca juga: Pemerintah disarankan subsidi ongkir daring UMKM
Baca juga: Dinas Koperasi-UKM Jateng siap beri pelatihan pelaku UMKM

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024