Blora (ANTARA) -
Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendorong pengajar non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Blora mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK karena memberikan jaminan atas risiko sosial ekonomi yang dialami pekerja.
 
"Kami juga sudah membuat surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan bagi para pengajar non-ASN untuk bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun iuran sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sangat kecil karena hanya Rp9.924 per bulan, tetapi manfaatnya begitu besar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Hendi Purnomo di Blora, Selasa.
 
Ia mengungkapkan manfaat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memang bisa dilihat dari penyerahan santunan oleh BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus kepada ahli waris guru SMP Negeri 3 Ngawen yang meninggal dunia.
 
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, kata dia, merupakan pelayanan positif karena dengan adanya santunan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
 
Jumlah tenaga pengajar non-ASN yang bertugas di sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Blora mencapai 3.600 orang yang merupakan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), sedangkan yang sudah mendaftar belum banyak.
 
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Multanti membenarkan bahwa pihaknya memang menyerahkan santunan kematian kepada empat ahli waris dari peserta yang terdaftar sebagai peserta penerima upah (PU) BPJAMSOSTEK untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Kabupaten Blora, Senin (18/1).
 
Salah satu peserta yang terdaftar, kata dia, berprofesi sebagai guru dan lainnya perangkat desa dengan total jaminan kematian yang diserahkan saat itu Rp168 juta. Untuk masing-masing ahli waris nilai santunannya Rp42 juta, meliputi santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan santunan kematian Rp20 juta.

Baca juga: Pandemi, peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap peroleh imbal hasil di atas deposito
 
Santunan tersebut, di antaranya diberikan kepada ahli waris almarhum Kasiyanto yang perangkat Desa Waru, ahli waris dari almarhum Subadi, perangkat Desa Puledagel, dan ahli waris dari almarhum Suyono, perangkat Desa Plumbon. Santunan untuk guru diberikan kepada ahli waris dari almarhumah Kusriarini yang merupakan guru SMP Negeri 3 Ngawen.
 
Dengan penyerahan santunan tersebut, dia menegaskan kepada masyarakat, pekerja, terlebih para pelaku usaha, baik yang penerima upah maupun bukan penerima upah bahwa penting menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui program-programnya, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya.
 
"Manfaatnya sangat banyak. Contohnya almarhum Kasiyanto, Subadi, Suyono, dan Kusriarini yang mendapatkan santunan jaminan kematian," ujarnya.
 
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pelaksanaan program BPJAMSOSTEK kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora sehingga atas risiko sosial ekonomi yang dialami pekerjanya dapat terlindungi sepenuhnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
BPJAMSOSTEK juga akan memberikan edukasi kepada sejumlah guru non-PNS dan perangkat desa yang belum terlindungi atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Blora, sehingga seluruh perangkat desa dan guru non-ASN setempat dapat terlindungi.
Baca juga: Pengendalian gratifikasi BPJAMSOSTEK kembali terima penghargaan KPK

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024