Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendonorkan darahnya di Jakarta, Senin, untuk dapat diproses menjadi plasma darah konvalesen COVID-19 yang dapat digunakan sebagai pengobatan bagi pasien COVID-19.

Donor darah tersebut dilakukan Airlangga dengan disaksikan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla sesaat sebelum peluncuran Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19, Senin.

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari mantan penderita COVID-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan kepada pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.

Namun, Airlangga tidak pernah diketahui secara pasti kapan dirinya menderita COVID-19.

JK mengatakan kerelaan Airlangga dalam mendonorkan plasma darahnya tersebut merupakan bentuk syukur karena telah sembuh dari infeksi COVID-19.

"Ini merupakan rasa syukur, Pak Airlangga di sini hadir untuk menyumbangkan plasmanya sebagai tanda syukur bahwa dia telah sembuh; dan sebagai tanda syukur telah sembuh, itu maka dia menyumbangkan plasmanya kepada yang belum sembuh," kata JK di Jakarta, Senin.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam sambutannya mengatakan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.

"Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden, yaitu perlunya mendorong dan memfasilitasi para penyintas atau mereka yang pernah terinfeksi COVID-19, agar dengan sukarela mendonorkan plasma darahnya untuk kepentingan pengobatan bagi penderita COVID-19," kata Muhadjir.

Terapi plasma konvalesen salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis. Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.

 


Pewarta : Fransiska Ninditya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024