Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta berharap ada solusi saling menguntungkan pada konflik lahan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan warga di Kampung Kandang Doro RT 02/RW 06, Kelurahan Kestalan, Banjarsari, Solo.
"Supaya win-win solution agar tidak hanya disuruh pergi, yang penting warga di sana dapat rumah," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat.
Ia mengatakan PT KAI bisa mengadopsi cara Pemkot Surakarta ketika merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.
Menurut dia, pada relokasi tersebut setiap kepala keluarga dibelikan tanah dengan luasan 50 m2 dan diberi pesangon untuk membangun rumah.
"Nah itu baru kebijakan yang berpihak kepada manusia. Saya hanya bisa menyampaikan itu," katanya.
Baca juga: Gunakan Lahan KAI, Pemkot Minta Biaya Sewa Gratis
Sebagaimana diketahui, lahan yang ditempati oleh 13 kepala keluarga tersebut rencananya akan dijadikan tempat perluasan parkir Stasiun Solobalapan.
Terkait hal itu, dikatakannya, warga yang menempati lokasi tersebut sudah lebih dari 20 tahun. Bahkan sudah ada yang mencapai 53 tahun.
"Ya semua kan persoalan di Indonesia kalau nggak di bantaran sungai, garis sempadan rel, garis sepadan jalan. Kalau sempadan jalan masih ada sisa lebih dan dulu dilakukan penataan, pemerintah punya hak untuk melakukan penataan," katanya.
Ia juga menyarankan agar PT KAI bisa menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan.
"Hanya 13 KK, kan nggak banyak. Sebagian CSR KAI untuk memindahkan itu, kan bukan uang pribadi siapapun. BUMN pasti mendukung lah. Dulu Pemkot malah 1.571 KK," katanya.
Baca juga: Berikan kenyamanan, KAI perluas lahan parkir Solo Balapan
Baca juga: KAI Daop 4 permudah warga menyewa aset lahan
"Supaya win-win solution agar tidak hanya disuruh pergi, yang penting warga di sana dapat rumah," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat.
Ia mengatakan PT KAI bisa mengadopsi cara Pemkot Surakarta ketika merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.
Menurut dia, pada relokasi tersebut setiap kepala keluarga dibelikan tanah dengan luasan 50 m2 dan diberi pesangon untuk membangun rumah.
"Nah itu baru kebijakan yang berpihak kepada manusia. Saya hanya bisa menyampaikan itu," katanya.
Baca juga: Gunakan Lahan KAI, Pemkot Minta Biaya Sewa Gratis
Sebagaimana diketahui, lahan yang ditempati oleh 13 kepala keluarga tersebut rencananya akan dijadikan tempat perluasan parkir Stasiun Solobalapan.
Terkait hal itu, dikatakannya, warga yang menempati lokasi tersebut sudah lebih dari 20 tahun. Bahkan sudah ada yang mencapai 53 tahun.
"Ya semua kan persoalan di Indonesia kalau nggak di bantaran sungai, garis sempadan rel, garis sepadan jalan. Kalau sempadan jalan masih ada sisa lebih dan dulu dilakukan penataan, pemerintah punya hak untuk melakukan penataan," katanya.
Ia juga menyarankan agar PT KAI bisa menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan.
"Hanya 13 KK, kan nggak banyak. Sebagian CSR KAI untuk memindahkan itu, kan bukan uang pribadi siapapun. BUMN pasti mendukung lah. Dulu Pemkot malah 1.571 KK," katanya.
Baca juga: Berikan kenyamanan, KAI perluas lahan parkir Solo Balapan
Baca juga: KAI Daop 4 permudah warga menyewa aset lahan