Semarang (ANTARA) - PT KAI Daop 4 Semarang mempermudah sistem peminjaman aset miliknya di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang, untuk disewa warga setempat.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Selasa, mengatakan, petugas mendata ulang dan memberikan sosilisasi kepada warga di dua RT di Dusun Temenggungan, Ambarawa tersebut.
"Setelah pendataan itu, warga antusias untuk mendaftar sebagai penyewa lahan aset KAI itu," katanya.
Baca juga: Baru 30 Persen Aset PT KAI Ditertibkan
Daop 4, lanjut dia, menerapkan aturan sewa yang mudah dan terjangkau, sesuai peruntukan objek sewa.
Dengan aturan sewa itu, menurut dia, warga tidak perlu resah di kemudian hari karena ada ikatan kontrak resmi.
"Warga akan memperoleh 'virtual account' yang akan memudahkan dalam pembayaran sewa," katanya.
Ketertiban masyarakat dalam hal sewa ini, kata dia, akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan aset BUMN.
Baca juga: Pengacara PT KAI diperkarakan ke Polda Jateng
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Selasa, mengatakan, petugas mendata ulang dan memberikan sosilisasi kepada warga di dua RT di Dusun Temenggungan, Ambarawa tersebut.
"Setelah pendataan itu, warga antusias untuk mendaftar sebagai penyewa lahan aset KAI itu," katanya.
Baca juga: Baru 30 Persen Aset PT KAI Ditertibkan
Daop 4, lanjut dia, menerapkan aturan sewa yang mudah dan terjangkau, sesuai peruntukan objek sewa.
Dengan aturan sewa itu, menurut dia, warga tidak perlu resah di kemudian hari karena ada ikatan kontrak resmi.
"Warga akan memperoleh 'virtual account' yang akan memudahkan dalam pembayaran sewa," katanya.
Ketertiban masyarakat dalam hal sewa ini, kata dia, akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan aset BUMN.
Baca juga: Pengacara PT KAI diperkarakan ke Polda Jateng