Temanggung (ANTARA) - Alokasi pupuk urea bersubsidi pada 2021 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mencapai 38.293 ton atau naik sekitar 124 persen dari alokasi tahun 2020 sebanyak 17.052 ton.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto di Temanggung, Rabu, mengatakan dengan mendapat alokasi 38.293 ton tersebut mencapai 99,9 persen dari usulan 38.304 ton.

"Kami berharap dengan alokasi tersebut, ke depan tidak ada lagi keluhan tentang kelangkaan pupuk urea khususnya," katanya.

Baca juga: Pemerintah diminta batalkan kenaikan HET pupuk bersubsidi

Ia menyampaikan untuk menindaklanjuti hal tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan para distributor dan para kios pupuk lengkap karena mereka yang berhak langsung menyediakan pupuk bagi para petani.

"Kami sudah menerbitkan SK alokasi pupuk per kecamatan pada 5 Januari 2021 dan sudah kami sampaikan ke para distributor sehingga hari ini pun tidak boleh ada lagi keluhan kalau belum ada pupuk, karena sebetulnya sejak 5 Januari kemarin prinsip sudah tersedia pupuk," katanya.

Joko menuturkan selain urea ada beberapa jenis pupuk subsidi lain yang dialokasikan untuk Temanggung dan tahun ini Temanggung mandapatkan satu jenis pupuk baru yang tahun sebelumnya tidak ada, yaitu pupuk organik cair.

"Dengan mendapat alokasi pupuk organik cair ini harapannya petani semakin meningkat penggunaan pupuk organik dan tahun ini juga tetap mendapat alokasi pupuk organik granul," katanya.

Ia menyebutkan untuk alokasi pupuk SP36 dari usulkan 20.655 ton disetujui 19.932 ton, pupuk ZA dari usulkan 29.900 ton disetujui 22.664 ton, dan pupuk NPK dari usulan 39.993 ton disetujui 14.111 ton.

Menurut dia, dengan alokasi pupuk urea, SP36, dan ZA tersebut sudah bisa mencukupi semua kebutuhan petani di Kabupaten Temanggung tahun 2021.

"Kegunaannya pupuk tersebut untuk tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan," katanya.

Joko menyampaikan total luas areal tanam di Kabupaten Temanggung hampir 160.000 hektare, dengan jenis tanaman, antara lain padi, jagung, tembakau, kopi, dan hortikultura. 

Baca juga: Penebusan pupuk bersubsidi di Pati wajib pakai kartu tani
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024