Batang (ANTARA) - Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi tindak kejahatan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sejak Januari 2020 hingga akhir Desember 2020.

"Angka kriminalitas pencurian dengan pemberatan selama 2020 mencapai 41 kasus, sebanyak 25 kasus di antaranya sudah selesai disidangkan," kata Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Kamis.

Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamtibselcarlantas) selama 2020 relatif lancar.

Namun, di sisi lain, tingkat kriminalitas yang terjadi pada tahun ini sebanyak 223 kasus atau naik 2,7 persen dari data pada tahun sebelumnya sebanyak 217 kasus.

"Adapun untuk tingkat pengungkapan kasus mencapai 87 persen," katanya.

Pada kesempatan itu, AKBP Edwin Louis juga memaparkan pencapaian dalam penekanan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Angka kasus kecelakaan pada tahun 2020 sebanyak 404 atau turun 22 persen dari jumlah kasus laka pada tahun sebelumnya 516 kasus. Turunnya angka kasus kecelakaan ini tidak terlepas dari kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan upaya rekayasa lalu lintas," katanya.

Selain itu, kata dia, faktor dibangunnya Tol Trans-Jawa dan kondisi pandemi COVID-19 memengaruhi kasus kecelakaan di wilayah setempat.

"Kabupaten Batang dilalui jalur tol dan merupakan titik lelah arus kendaraan dari Jakarta ke Surabaya maupun sebaliknya sehingga pengemudi kendaraan banyak memanfaatkan untuk beristirahat dahulu sebelum melanjutkan perjalanannya," katanya.

Terkait dengan pengamanan pergantian tahun baru, Kapolres Edwin mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 210 personel untuk menghalau adanya kerumunan pada saat pergantian malam tahun baru.

"Kami mengingatkan masyarakat pada malam pergantian malam Tahun Baru 2021 tidak menggelar pesta maupun menyalakan petasan hingga menimbulkan kerumunan. Ingat, patuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024