Batang (ANTARA) - Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sejak Januari 2020 hingga akhir Desember 2020.

"Angka kriminalitas pencurian dengan pemberatan selama 2020 mencapai 41 kasus, 25 kasus di antaranya sudah selesai disidangkan," kata Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Kamis.

Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun keamanan keselamatan ketertiban dan kelencaran lalu lintas (Kamtibselcarlantas) selama 2020 relatif lancar.

Namun disisi lain, kata dia, tingkat kriminalitas yang terjadi pada tahun ini sebanyak 223 kasus atau naik 2,7 persen dibanding tahun sebelumnya 217 kasus.

"Adapun untuk tingkat pengungkapan kasus mencapai 87 persen," katanya saat konferensi pers akhir tahun 2020, Kamis.

Pada kesempatan itu, AKBP Edwin Louis juga memaparkan pencapaian dalam penekanan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Angka kasus kecelakaan pada 2020 sebanyak 404 atau turun 22 persen dibanding tahun sebelumnya 516 kasus. Turunnya, angka kasus kecelakaan ini tidak terlepas dari kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan upaya rekayasa lalu lintas," katanya.

Selain itu, kata dia, faktor dibangunnya jalan Tol Trans Jawa dan kondisi pandemi COVID-19 mempengaruhi kasus kecelakaan di wilayah setempat.

"Wilayah Kabupaten Batang dilalui jalur tol dan merupakan titik lelah arus kendaraan dari Jakarta ke Surabaya maupun sebaliknya sehingga penggemudi kendaraan banyak memanfaatkan untuk beristirahat dulu sebelum melanjutkan perjalanannya," katanya. 

Terkait dengan untuk pengamanan pergantian malam Tahun Baru 2021, Kapolres Edwin  mengatakan pihaknya siap mengerahkan 210 personel untuk menghalau adanya kerumunan pada saat pergantian malam Tahun baru.

"Kami mengingatkan masyarakat pada malam pergantian malam Tahun Baru 2021 tidak menggelar pesta maupun menyalakan petasan hingga menimbulkan kerumunan. Ingat, patuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024