Purwokerto (ANTARA) - Rumah sakit di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memperketat masuknya pasien dengan melakukan tes cepat (rapid test) terutama pasien bergejala COVID-19, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

"Itu memang kebijakan rumah sakit masing-masing untuk kehati-hatian, karena saat ini banyak tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif COVID-19," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Ia mengatakan saat sekarang, gejala COVID-19 bervariasi mulai dari demam, batuk, pilek, diare, dan munculnya ruam (bintil merah) di kulit, sehingga rumah sakit harus lebih berhati-hati dengan memperketat masuknya pasien.

Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan rumah sakit untuk mencegah penularan COVID-19, yakni dengan melakukan tes cepat terhadap pasien bergejala tersebut.

Kendati demikian, dia mengatakan biaya tes cepat tersebut ditanggung sendiri oleh pasien.

"Bagi yang punya BPJS Kesehatan seharusnya bisa digunakan, kalau memang itu rumah sakit rujukan," katanya.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Direktur RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Tri Kuncoro mengakui adanya pengetatan masuknya pasien sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 terhadap tenaga kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu.

"Iya benar, khususnya pada pasien-pasien yang akan dilakukan tindakan operatif secara elektif. Sebagai contoh, untuk pasien pasien yang akan operasi elektif (terjadwal, red.), dua hari menjelang operasi harus swab (tes usap, red.) dulu, sampai hasil keluar negatif baru dilakukan operasi," katanya.

Menurut dia, bagi pasien bergejala seperti batuk dan demam akan dilakukan tes cepat.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024