Semarang (ANTARA) -
Anggota Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Jawa Tengah diminta menjalankan nilai-nilai politik yang telah diajarkan mendiang Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Gus Dur itu spirit bagi kita, bagi kaum muda, dan PKB, apalagi pelantikan Gemasaba Jateng ini tanggalnya sama dengan saat Gus Dur wafat, meninggalkan kita semua," kata Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah KH Yusuf Chudlori saat melantik pengurus Gemasaba Jateng, di Semarang, Rabu.

Menurut dia, Gus Dur merupakan sosok pendekar demokrasi, pengusung pluralis yang berjiwa humanis.

"Sikap-sikap Gus Dur ini yang harus terus kita kembangkan, termasuk tentunya Gemasaba agar politik dapat berjalan sesuai 'rule'-nya," ujar pria yang akrab disapa Gus Yusuf itu.

Selain itu, Gemasaba juga harus menjadi laboratorium politik yang rahmatan lil alamin untuk terus membangun bangsa sebab politik saat ini bukan lagi hal yang abstrak.

Baca juga: Biksu Pannyavaro: Semangat Gus Dur tetap hidup di masyarakat

Atas dasar itu, lanjut Gus Yusuf, Gemasaba harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman karena dalam dunia politik yang berkaitan dengan kekuasaan, maka ada satu hal yang tidak boleh ditinggalkan yakni ilmu.

"Hal lain yang harus dijalankan, tentunya adalah kaderisasi," katanya.

Pelantikan pengurus Gemasaba Jateng itu juga dihadiri Sekretaris DPW PKB Jateng Sukirman, Ketua Fraksi PKB DPRD Jateng Sarif Abdillah, serta Sekjen DPP Gemasaba Adam Ma'rifat.

Adapun pengurus Gemasaba Jateng yang baru dilantik antara lain Jahirin Arumbusmend sebagai ketua, Bakti Dilla Nugroho sebagai sekretaris, dan Abdul Ghofar sebagai bendahara.

Ketua Gemasaba Jateng Jahirin Arumbusmend mengaku siap memasifkan kaderisasi di 35 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini.

"Untuk membangun jaringan maka kaderisasi harus bergerak masif di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah ini," ujarnya.

Baca juga: Gus Yasin silaturahim ke keluarga Gus Dur
Baca juga: Inayah: Kebijakan Gus Dur terkait konflik Papua/Aceh berbeda
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024