Semarang (ANTARA) - Penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah I per tanggal 29 Desember 2020 mencapai Rp26,56 triliun atau 100,17 persen dari target yang telah ditetapkan di tahun 2020 sebesar Rp26,51 triliun.

"Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh wajib pajak, asosiasi, usaha, rekan-rekan pers dan media, civitas akademika, tax center, dan seluruh stakeholder Kanwil DJP Jawa Tengah I. Terimakasih atas dukungan dan kerja sama yang baik sehingga Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mencapai target penerimaan pajak pada Tahun 2020," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Suparno memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam kegiatan penghimpunan penerimaan negara.

Dalam situasi pandemi COVID-19, lanjut Suparno, penerimaan netto Kanwil DJP Jawa Tengah I semula diproyeksikan akan tumbuh -3,97 persen dapat ditekan laju pertumbuhan minusnya menjadi sebesar -3,81 persen, dengan beberapa kantor berhasil mencetak laju pertumbuhan positif: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Timur sebesar 33,45 persen; Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang sebesar 4,27 persen; Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak sebesar 2,65 persen; dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blora sebesar 0,22 persen.

Selain Kanwil DJP Jawa Tengah I, ada 8 unit kerja di bawah Kanwil DJP Jawa Tengah I yang capaian penerimaannya telah mencapai 100 persen yaitu  KPP Madya Semarang dengan capaian 102,95 persen, KPP Pratama Semarang Timur dengan capaian 111,09 persen, KPP Pratama Pati dengan capaian 109,34 persen, KPP Pratama Semarang Tengah Dua dengan capaian 101,74 persen, KPP Pratama Demak dengan capaian 105,21 persen, KPP Pratama Blora dengan capaian 106,11 persen, KPP Pratama Jepara dengan Capaian 102,68 persen, dan KPP Pratama Semarang Gayamsari dengan capaian 101,98 persen.

Sementara itu, tambah Suparno, rasio kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan yang disampaikan secara langsung maupun secara daring atau online  tercatat sebanyak 754.350 wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan dari total sebanyak 956.225 wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT atau sekitar 78,89 persen, sehingga capaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Kanwil DJP Jawa Tengah I sebesar 91,73 persen dari target rasio sebesar 86 persen.

Selain apresiasi, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga memberikan donasi kepada 6 panti asuhan di Semarang sebagai rasa syukur atas pencapaian penerimaan.

"Ucapan syukur kami haturkan kepada Allah SWT atas kuasa dan perkenan-Nya sehingga pencapaian ini dapat terwujud. Apresiasi tertinggi juga kami sampaikan kepada seluruh pihak atas kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan serta kolaborasi yang baik dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I," lanjut Suparno

 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024