Jepara (ANTARA) - BPBD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggandeng PT Wastec International untuk mengelola limbah alat pelindung diri (APD) yang digunakan untuk memakamkan pasien COVID-19 maupun untuk dekontaminasi lokasi temuan kasus COVID-19, setelah sempat terbengkelai lama tidak terurus.

"Setelah ada kesepakatan soal harga dengan perusahaan pengelola limbah APD, hari ini (24/12) mulai dilakukan pengambilan sampah tersebut," kata Kepala pelaksana harian BPBD Kabupaten Jepara Kusmiyanto di Jepara, Kamis.

Sampah yang diangkut tersebut, kata dia, tidak hanya yang ada di halaman kantor BPBD Jepara, termasuk yang sudah berada di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bandengan.

Untuk tonase sampahnya, kata dia, masih menunggu hasil penimbangan dari perusahaan terkait. Sebelum diangkut menggunakan truk boks, terlebih dahulu ditimbang untuk mengetahui total tonase sampah tersebut.

Demikian halnya sampah yang berada di TPA Bandengan juga demikian ditimbang total tonasenya untuk mengetahui jumlah biaya yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga tersebut. Anggaran dana yang digunakan merupakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19 yang tersedia anggarannya Rp44,5 miliar berasal dari refocusing anggaran yang dilakukan Pemkab Jepara.

Untuk penanganan sampah pada tahun 2021, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan tetap diserahkan kepada BPBD Jepara atau ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengelola sapah di Kabupaten Jepara atau Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara karena sampahnya masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Awalnya, sampah APD dari tim relawan yang menguburkan jenazah pasien COVID-19 diambil oleh DLH sejak bulan Maret hingga Agustus 2020. Kemudian bulan berikutnya tidak diambil lagi sehingga hanya ditumpuk di halaman Kantor BPBD Jepara dengan dibungkus plastik hitam.

Pihak DLH sendiri tidak mengambil sampah APD tersebut karena tidak tersedia anggaran, sedangkan sebelumnya mendapatkan dukungan anggaran dari provinsi dengan spesifikasi sampahnya berupa sarung tangan dan masker.

Volume limbah APD COVID-19 yang menumpuk di gudang TPA Bandengan diperkirakan mencapai 1 ton lebih, belum termasuk yang masih menumpuk di halaman kantor BPBD Jepara yang jumlahnya berkisar 100-an kantong plastik yang berisi baju hazmat, masker dan sarung tangan dari sisa pemakaman pasien COVID-19.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024