Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, memusnahkan 3.035 botol minuman beralkohol hasil operasi pekat dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi di Temanggung, Senin, mengatakan minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri atas 2.000 botol minuman beralkohol tradisional jenis ciu dan 1.035 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis merek.

"Selain itu juga terdapat delapan jerigen ciu dengan total 280 liter," katanya.

Pemusnahan minuman beralkohol dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di halaman parkir Polres Temanggung tersebut disaksikan Forkompimda Temanggung.

Benny menyampaikan minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil operasi pekat dalam beberapa bulan terakhir.

"Sejumlah minuman beralkohol tersebut kita musnahkan dengan harapan semoga keamanan, kondusivitas wilayah Temanggung dapat terjaga. Seperti kita ketahui bahwa minuman beralkohol merupakan salah satu sumber dari gangguan kamtibmas," katanya.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan dengan pemusnahan barang bukti sitaan minuman beralkohol tersebut diharapkan ke depan warga Temanggung tercipta kondusivitas yang baik, terhindar dari peredaran penyalahgunaan minuman beralkohol dan narkotika.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kegigihan dan ketulusan Polres Temanggung dalam melakukan operasi penegakan hukum di masyarakat," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024