Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai pemenang pilkada setempat dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, di Solo, Rabu.
Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa meraih 225.451 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo, yang maju sebagai calon perseorangan, mengumpulkan 35.055 suara.
Perolehan suara Bajo tersebut juga lebih kecil dibanding suara tidak sah sebanyak 35.476 suara. Adapun total suara sah sebanyak 260.506 suara.
Jumlah suara yang diraih Bajo juga lebih rendah dibandingkan copy KTP dukungan yang didapatkan untuk maju sebagai calon independen. Kala itu, Bajo meraih copy dukungan 38.831 KTP, sedangkan syarat minimalnya 35.870 copy KTP.
"Hasil rekapitulasi penghitungan suara paslon No.1 Gibran-Teguh meraih 225.451 suara atau sekitar 86,54 persen dan No.2 Bajo meraih 35.055 suara atau sekitar 13,46 persen," tutur Nurul Sutarti.
Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa meraih 225.451 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo, yang maju sebagai calon perseorangan, mengumpulkan 35.055 suara.
Perolehan suara Bajo tersebut juga lebih kecil dibanding suara tidak sah sebanyak 35.476 suara. Adapun total suara sah sebanyak 260.506 suara.
Jumlah suara yang diraih Bajo juga lebih rendah dibandingkan copy KTP dukungan yang didapatkan untuk maju sebagai calon independen. Kala itu, Bajo meraih copy dukungan 38.831 KTP, sedangkan syarat minimalnya 35.870 copy KTP.
"Hasil rekapitulasi penghitungan suara paslon No.1 Gibran-Teguh meraih 225.451 suara atau sekitar 86,54 persen dan No.2 Bajo meraih 35.055 suara atau sekitar 13,46 persen," tutur Nurul Sutarti.