Purwokerto (ANTARA) - Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali masuk zona merah penyebaran COVID-19 setelah sempat turun ke zona oranye.

"Minggu lalu (6-13 Desember 2020, red.) masuk zona oranye, namun sekarang justru merah lagi. Setelah sempat masuk zona merah, terus turun jadi oranye, sekarang merah lagi," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Senin.

Diakui beberapa faktor yang menyebabkan Kabupaten Banyumas kembali masuk ke zona merah atau berisiko tinggi dalam penularan COVID-19, antara lain ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi yang belum terselesaikan dengan baik.

Dengan adanya permasalahan tersebut, kata dia, terjadilah antrean pasien COVID-19 di Instalasi Gawat Darurat karena harus menunggu keluarnya pasien yang kondisinya sudah membaik dari ruang isolasi rumah sakit, sehingga berisiko tinggi dalam penularan.

Baca juga: Zona merah, Temanggung hentikan simulasi pembelajaran tatap muka

Selain itu, lanjut dia, angka persentase kasus positif COVID-19 (positivity rate) cenderung tinggi karena yang tertular setiap harinya cukup banyak.

"Faktor lainnya adalah tingginya angka kematian karena jumlah korban meninggal dunia akibat COVID-19 di Banyumas saat ini sudah mencapai 143 orang, 65 orang di antaranya meninggal pada bulan Desember ini," katanya.

Menurut dia, ketiga faktor tersebut yang mendominasi penyebab masuknya Banyumas ke zona merah.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Satgas Penanganan COVID-19 setempat terus berupaya untuk menekan penyebaran kasus infeksi virus corona jenis baru tersebut agar dapat segera lepas dari zona merah.

Terkait dengan sejumlah objek wisata yang telah kembali dibuka sejak tanggal 13 Desember 2020, Bupati mengatakan objek-objek wisata yang sempat ditutup sementara itu tetap akan beroperasi meskipun Banyumas kembali masuk ke zona merah.

Kendati demikian, dia mengatakan objek wisata yang boleh dibuka hanyalah objek wisata alam atau yang tempatnya terbuka (outdoor).

"Kami ingatkan kepada para pengelola objek wisata untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara untuk larangan penyelenggaraan hajatan, kami akan evaluasi pekan depan," katanya.

Baca juga: Ganjar minta sembilan daerah perketat protokol kesehatan, terutama Kota Semarang

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024