Solo (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan sebagian warga mempermasalahkan saksi dari luar kota yang didatangkan oleh pasangan nomor urut 2 Bagyo Wahyono-FX Suparjo (BaJo).

"Sampai hari ini yang menjadi persoalan adalah saksi, banyak saksi dari luar kota," kata Wali Kota Surakarta tersebut di Solo, Rabu.

Meski sempat diributkan oleh sebagian orang, namun di sisi lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

"Sebetulnya ya karena mereka datang dari luar kota, kan takut COVID-19. Terus akhirnya disuruh keluar (dari TPS tempat saksi bertugas)," katanya.

Terkait hal itu, Ketua Ormas Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo, yang merupakan pengusung pasangan Bajo menampik adanya pengusiran tersebut. Menurut dia, saksi yang didatangkan oleh peserta nomor urut 2 tersebut hanya salah menempati gedung.

"Bukan pengusiran, cuma tadi malam ada salah satu gedung yang memang sebetulnya gedung pendidikan. Secara aturan politik tidak boleh ditempati, akhirnya kami pindah ke salah satu hotel di Banjarsari," katanya.

Mengenai saksi yang didatangkan dari luar kota, diakuinya, sudah mengikuti aturan dari KPU, salah satunya sudah menjalankan tes cepat. 

"Saksi ini juga sudah ada mandat, sesuai ketentuan. Jadi kita satukan koalisi rakyat semua ada pengawalan untuk tiap TPS," katanya.

Pilkada Kota Surakarta 2020 sendiri diikuti oleh dua pasang calon, yaitu Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (BaJo). Gibran yang merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo beserta pasangannya pada pilkada kali ini diusung oleh PDIP dan delapan parpol lain.

Delapan partai politik ini baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen. Sedangkan pasangan Bajo diusung oleh Organisasi Kemasyarakatan Tikus Pithi melalui jalur perseorangan.
 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024