Pekalongan (ANTARA) - Pasangan Calon Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Bilqis Diab-Machrus menang telak dalam perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 dan TPS 16 Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Rabu sore.
Ketua TPS 26 Muhamad Rofik usai penghitungan suara, Rabu di Pekalongan, mengatakan pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Pekalongan dengan nomor 02 Balqis Diab-Mahrus memperoleh 156 suara, unggul telak dari pasangan 01 Aaf Arslan Djunaid-Solahudin dengan perolehan 74 suara, dan tiga surat suara tidak sah.
"Sesuai daftar pemilih tetap sebanyak (DPT) sebanyak 370 orang namun yang menggunakan hak suaranya ada 233 orang yaitu pasangan nomor urut 02 memperoleh 156 suara dan nomor urut 01 memperoleh 74 suara," katanya.
Demikian juga di TPS 16 yang berada di dekat rumah Calon Wakil Wali Kota Pekalongan Machrus, di mana ia memperoleh 201 suara sedangkan pasangan Aaf Arslan Djunaid-Solahudin 58 suara, dan empat surat suara tidak sah.
Calon Wali Kota Pekalongan Balgies Diab mengatakan dirinya bersama keluarga datang ke TPS 26 di Jalan Haji Agus Salim Gg 1 RT7/RW 17, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur.
Usai menggunakan hak plihnya, Balgies memantau partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Ia berharap, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19 berlangsung aman dan damai, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Alhamdulillah saya dan keluarga telah menjalankan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Saya gunakan hak pilih di TPS 26," katanya.
Menurut dia, partisipasi pemilih pada pilkada ini jumlahnya belum signifikan.
"Meski tidak 100 persen, saya berharap partisipasi masyarakat bisa mencapai 90 persen. saya berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya dan jangan golput," katanya.
Baca juga: KPU Kota Pekalongan siapkan Rp12 miliar untuk Pilkada Serentak
Baca juga: Bawaslu Kota Pekalongan ajak masyarakat mengawasi tahapan pilkada
Ketua TPS 26 Muhamad Rofik usai penghitungan suara, Rabu di Pekalongan, mengatakan pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Pekalongan dengan nomor 02 Balqis Diab-Mahrus memperoleh 156 suara, unggul telak dari pasangan 01 Aaf Arslan Djunaid-Solahudin dengan perolehan 74 suara, dan tiga surat suara tidak sah.
"Sesuai daftar pemilih tetap sebanyak (DPT) sebanyak 370 orang namun yang menggunakan hak suaranya ada 233 orang yaitu pasangan nomor urut 02 memperoleh 156 suara dan nomor urut 01 memperoleh 74 suara," katanya.
Demikian juga di TPS 16 yang berada di dekat rumah Calon Wakil Wali Kota Pekalongan Machrus, di mana ia memperoleh 201 suara sedangkan pasangan Aaf Arslan Djunaid-Solahudin 58 suara, dan empat surat suara tidak sah.
Calon Wali Kota Pekalongan Balgies Diab mengatakan dirinya bersama keluarga datang ke TPS 26 di Jalan Haji Agus Salim Gg 1 RT7/RW 17, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur.
Usai menggunakan hak plihnya, Balgies memantau partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Ia berharap, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19 berlangsung aman dan damai, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Alhamdulillah saya dan keluarga telah menjalankan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Saya gunakan hak pilih di TPS 26," katanya.
Menurut dia, partisipasi pemilih pada pilkada ini jumlahnya belum signifikan.
"Meski tidak 100 persen, saya berharap partisipasi masyarakat bisa mencapai 90 persen. saya berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya dan jangan golput," katanya.
Baca juga: KPU Kota Pekalongan siapkan Rp12 miliar untuk Pilkada Serentak
Baca juga: Bawaslu Kota Pekalongan ajak masyarakat mengawasi tahapan pilkada