Pekalongan (ANTARA) - Klaim asuransi kecelakaan yang diserahkan Jasa Raharja Pekalongan, Jawa Tengah, kepada ahli waris sejak Januari hingga akhir November 2020 mencapai Rp23,75 miliar atau turun 16,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, Rp28,36 miliar.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa turunnya klaim asuransi kecelakaan ini dipengaruhi pandemi COVID-19 dan arahan pemerintah untuk tidak mudik pada Lebaran 2020.

"Memang ada penurunan klaim asuaransi kecelakaan karena pandemi COVID-19 hingga 16,25 persen karena aktivitas masyarakat lebih banyak di rumah daripada di luar. Demikian pula, kami berharap pada pengendara selalu mematuhi aturan berlalu ,lintas di jalan raya sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan," katanya.

PT Jasa Raharja akan melakukan sistem "jemput bola" apabila menerima informasi kecelakaan di jalan raya yang mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia dan mempercepat penyerahan santunan kepada ahli waris.

"Penyerahan santunan korban meninggal dunia pada ahli waris hanya membutuhkan waktu satu hari, 14 jam dan penyelesaian pengajuan berkas santunan lengkap adalah 19 menit," katanya.

Dia menjelaskan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas maka Jasa Raharja telah melakukan inovasi dan bekerja sama, antara lain dengan Polri, terintegrasi, dan daring dengan program Integrated Road Safety Management System agar mempermudah mengutip laporan polisi tentang kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kata dia, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil untuk akses informasi data korban dan keluarga sehingga santunan dapat diserahkan tepat sasaran.

"Selain itu, kita juga bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia melalui Cash Management System agar meski pada hari libur pun santunan Jasa Raharja tetap dapat diserahkan, serta rumah sakit," katanya.

Baca juga: Jasa Raharja Pekalongan berikan santunan ke ahli waris kecelakaan di Tol Cipali
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Jateng berikan santunan ke ahli waris kecelakaan Purbaleunyi
Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan korban meninggal kecelakaan di Wonosobo

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024