Dua artis diduga lakukan prostitusi online ditangkap

Kamis, 26 November 2020 17:06 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis  yang diduga melalukan prostitusi di wilayah Jakarta Utara.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis.

Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11) malam.

Artis yang berinisial ST (27) dan MA (26) ini tidak berkutik sama sekali saat petugas datang. Polisi mengamankan artis sekaligus selebgram tersebut di dalam kamar Hotel Sunlake Sunter.

"Selengkapnya, nanti kami sampaikan kemudian," ujar Paksi.
Baca juga: Polres Jakarta Utara ungkap praktik prostitusi selama PSBB di Jakarta
Baca juga: Modus prostitusi anak di Jakarta Utara karena utang

 


Pewarta : Fauzi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Satreskrim Polresta Banyumas ungkap praktik prostitusi daring

18 March 2024 15:46 Wib

Polda Jateng ungkap kasus prostitusi daring di Banyumas

30 October 2023 18:37 Wib

Polisi panggil 21 korban prostitusi anak di bawah umur

27 September 2023 12:34 Wib

Polisi ungkap kasus prostitusi anak di Banyumas

05 May 2023 21:31 Wib

Polresta Banyumas kembangkan kasus prostitusi daring di Purwokerto

14 March 2023 12:43 Wib, 2023
Terpopuler

Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah

PERISTIWA - 27 April 2024 17:07 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

Penguasa Mangkunegaran beri motivasi kepada lulusan UNS

PERISTIWA - 27 April 2024 17:08 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib