Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan menyerahkan keputusan rencana sekolah tatap muka pada wali murid mulai awal Januari 2021 seiring dengan dikeluarkannya surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Rabu, mengatakan hingga kini pemkab belum berani memutuskan untuk pembelajaran tatap muka siswa pada tahun depan karena status wilayah masih masuk zona oranye.

"Jika masuk bulan Januari 2021 status Kabupaten Batang belum turun menjadi zona kuning maka kemungkinan kita belum berani menyelenggarakan pembelajaran tatap muka karena itu terlalu berosiko bagi anak didik dan juga guru. Namun demikian, keputusan itu akan kita serahkan pada wali murid apakah mengizinkan atau melarang anaknya belajar tatap muka," katanya.

Menurut dia, saat ini banyak pelajar dan wali murid yang sudah jenuh dengan adanya pembelajaran sistem daring sehingga pemkab akan membahas masalah itu kemungkinan akan dibukanya pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Langkah tersebut, kata dia, juga untuk membahas persiapan apa saja yang harus dilakukan pihak sekolah sebelum menggelar pembelajaran tatap muka.

"Jika memang wali murid menghendaki adanya pembelajaran tatap muka maka harus ada surat pernyataan yang mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, jika ada wali murid yang tidak mengizinkan maka tidak apa-apa karena pandemi COVID-19 belum berakhir," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban melayani kepentingan masyarakat, termasuk untuk dunia pendidikan.

"Oleh karena, jika memang orang tua dan peserta didik menghendaki adanya pembelajaran tatap muka maka bisa dimungkinkan akan diizinkan, namun tentunya dengan persyaratan mematuhi protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Baca juga: Kudus tidak mau buru-buru gelar sekolah tatap muka

Baca juga: Gubernur Jateng cek kesiapan sekolah tatap muka
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024