Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung pemerintah pusat terkait dengan rencana penghapusan libur dan cuti bersama akhir tahun sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

"Libur panjang pada Desember mendatang berpotensi membuat grafik peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 menjadi meningkat, maka saya usulkan gak usah ada libur bersama," katanya di Semarang, Selasa.

Ganjar menyebutkan pada 10-12 November 2020 terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 di Jateng yang drastis akibat libur panjang beberapa minggu sebelumnya.

"Sebenarnya sudah kami hitung, makanya saya berharap akhir tahun nanti jangan ada libur bersama. Sudah secukupnya saja liburnya karena saat ini rasa-rasanya kita semua banyak di rumah, sekolah ya di rumah. 'Everyday' rasanya seperti sunday," ujarnya.

Baca juga: Menko PMK: Presiden minta pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo membenarkan tingginya kasus akhir-akhir ini salah satunya karena dampak libur panjang.

Menurut dia, kenaikan grafik tersebut tidak hanya Jawa Tengah, tapi juga di beberapa daerah lain.

"Itu sudah dianalisis oleh pemerintah pusat, dan memang ada pengaruh (libur panjang, red) itu. Tidak hanya di Jateng, tapi DKI Jakarta, Jabar, Banten, Jatim, dan DIY semuanya naik," katanya

Kendati demikian, Yulianto belum bisa memastikan berapa persentasenya sebab hal itu harus dianalisis sesuai data harian.

"Ya kita membandingkan saja, seminggu sebelum libur panjang dan seminggu sesudahnya, itu terjadi kenaikan, tapi soal jumlah pastinya, itu harus dianalisis harian," ujarnya.

Seperti diwartakan, pemerintah pusat berencana melakukan pengurangan hari dalam libur dan cuti bersama pada Desember 2020 guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19 yang biasanya muncul pascalibur panjang.(LHP)

Baca juga: Ganjar sepakat usulan IDI tunda libur akhir tahun
Baca juga: Pascalibur panjang, Dinkes Semarang optimalkan RT-RW data pendatang

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024