Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung M. Al Khadziq meminta dinas lingkungan hidup (DLH) setempat menyelidiki penyebab kematian ikan di Sungai Elo Pringsurat apakah dari polutan pabrik atau ada penyebab lainnya.

"Saya mendapat laporan bahwa ada pencemaran sungai sehingga banyak ikan pada mati di Sungai Elo Pringsurat di sekitar pabrik tekstil," kata Khadziq di Temanggung, Selasa.

Seperti diwartakan pada Senin (16/11) ratusan ekor ikan di Sungai Elo, Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, ditemukan mati.

Bupati Temanggung menyampaikan pabrik tekstil tersebut dulu pernah diperingatkan karena membuang limbah sembarangan di sungai sehingga mengakibatkan baku mutu air di sungai Elo melebihi ambang batas yang diizinkan.

"Oleh karena itu kami memberikan peringatan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan pabrik itu kami berikan waktu 180 hari untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tetapi sekarang belum ada 180 hari sudah ada laporan dari masyarakat bahwa di sungai sekitar pabrik ikan-ikan pada mati," katanya.

Ia menyampaikan pihaknya sudah minta DLH mengambil sampel dari ikan-ikan yang mati untuk diteliti di laboratorium, apakah pencemaran sungai kali ini betul akibat dari limbah pabrik tersebut atau bukan.

"Kalau ini ulah dari pabrik tersebut maka jelas pabrik ini sudah melanggar aturun, maka saya akan minta kepada DLH untuk mencari cara bagaimana memberikan sanksi pada pabrik ini. Kalau perlu pabrik ini ditutup sementara," katanya.

Namun, katanya, kalau memang air limbah pabrik tersebut tidak terbukti sebagai penyebab kematian ikan di Sungai Elo, bupati meminta supaya tetap dicari penyebabnya dari apa karena mungkin ada ulah oknum tertentu telah merusak lingkungan.

Ia mengatakan uji sampel ikan yang mati di Sungai Elo dilakukan di Laboratorium Provinsi Jawa Tengah di Semarang dan hasilnya akan keluar sekitar 16 hari. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024