Banjarmasin (ANTARA) - Pakar dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan Prof Dr dr Syamsul Arifin, M.Pd mengatakan suspek COVID-19 jadi transmisi senyap di tengah masyarakat jika orang yang terinfeksi tetapi tidak menunjukkan gejala dan tidak dilakukan tes.
"Perlu dilakukan testing dengan cepat dan tepat sasaran terutama orang dengan status suspek agar segera diketahui status kesehatan mereka untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut sesuai hasil test PCR yang dilaporkan," kata dia yang jua anggota Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan COVID-19 di Banjarmasin, Minggu.
Merujuk jumlah kasus suspek COVID-19 di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yaitu 61.975 orang pertanggal 14 November 2020 dan memperhatikan kapasitas tes PCR yang sudah memadai, menurut Syamsul seharusnya angka kasus suspek semakin hari semakin berkurang. Bukan malah sebaliknya terus mengalami peningkatan.
Angka kasus suspek ini pun diperparah dengan tingginya angka kasus terkonfirmasi positif dua hari terakhir (tanggal 13 dan 14 November 2020) yaitu 5.444 kasus dan 5.272 kasus, sehingga dia menilai sebagai dampak pemeriksaan terhadap kasus suspek COVID-19 yang lamban.
Syamsul menegaskan, kasus suspek COVID-19 berpotensi menularkan virus tanpa sadar pada orang-orang di sekitarnya.
Hal ini pun dapat memicu munculnya klaster-klaster baru yang semakin memperlambat upaya penanganan pandemi.
Sehingga tren kenaikan suspek COVID-19 perlu mendapat perhatian bersama, karena idealnya angka suspek setiap harinya adalah nol.
"Jangan sampai 3T dalam penanganan COVID-19 menjadi lingkaran setan tak berujung yang akan memperpanjang lamanya penanganan pandemi ini," kata Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.
Seseorang dinyatakan sebagai suspek COVID-19 jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria. Di antaranya mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA) seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius dan salah satu gejala penyakit pernapasan seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.
Kemudian memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
"Perlu dilakukan testing dengan cepat dan tepat sasaran terutama orang dengan status suspek agar segera diketahui status kesehatan mereka untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut sesuai hasil test PCR yang dilaporkan," kata dia yang jua anggota Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan COVID-19 di Banjarmasin, Minggu.
Merujuk jumlah kasus suspek COVID-19 di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yaitu 61.975 orang pertanggal 14 November 2020 dan memperhatikan kapasitas tes PCR yang sudah memadai, menurut Syamsul seharusnya angka kasus suspek semakin hari semakin berkurang. Bukan malah sebaliknya terus mengalami peningkatan.
Angka kasus suspek ini pun diperparah dengan tingginya angka kasus terkonfirmasi positif dua hari terakhir (tanggal 13 dan 14 November 2020) yaitu 5.444 kasus dan 5.272 kasus, sehingga dia menilai sebagai dampak pemeriksaan terhadap kasus suspek COVID-19 yang lamban.
Syamsul menegaskan, kasus suspek COVID-19 berpotensi menularkan virus tanpa sadar pada orang-orang di sekitarnya.
Hal ini pun dapat memicu munculnya klaster-klaster baru yang semakin memperlambat upaya penanganan pandemi.
Sehingga tren kenaikan suspek COVID-19 perlu mendapat perhatian bersama, karena idealnya angka suspek setiap harinya adalah nol.
"Jangan sampai 3T dalam penanganan COVID-19 menjadi lingkaran setan tak berujung yang akan memperpanjang lamanya penanganan pandemi ini," kata Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.
Seseorang dinyatakan sebagai suspek COVID-19 jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria. Di antaranya mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA) seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius dan salah satu gejala penyakit pernapasan seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.
Kemudian memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita COVID-19 dalam waktu 14 hari terakhir.