Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah Bendan melakukan tes cepat pada 5.337 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara dan petugas ketertiban tempat pemungutan suara sebagai upaya pencegahan klaster baru COVID-19 pada Pilkada 2020.

Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pelaksanaan tes cepat tersebut dipandang perlu untuk mengantisipasi adanya anggota KPPS dan petugas TPS yang reaktif agar bisa secepatnya dilanjutkan tes usap.

"Kami ingin menjamin bahwa petugas KPPS dan petugas ketertiban di TPS tidak terkena COVID-19 sehingga mereka perlu dilakukan tes cepat, bahkan tes usap. Hal ini juga bertujuan penyelenggaraan pilkada dapat berjalan lancar dan aman," ujarnya.

Rahmi mengatakan kegiatan tes cepat pada petugas KPPS dan TPS itu dimulai 9 hingga 13 November 2020 yang diselenggarakan di halaman parkir RSUD Bendan Pekalongan. Pelaksanaan tes cepat dibagi per kecamatan dengan waktu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

"Jika hasil tes cepat ada petugas KPPS dan ketertiban TPS yang dinyatakan reaktif, maka KPU tidak akan langsung mengganti mereka, namun yang bersangkutan diminta dulu menjalani tes usap dan isolasi mandiri selama 14 hari," ucap dia.

Ia mengatakan tes cepat pada petugas KPPS dan TPS ini juga berlaku pada panitia pemungutan suara (PPS) dan PPK yang sudah dilaksanakan pada Agustus 2020.

"Kami berharap para petugas KPPS dan ketertiban TPS yang akan menjalani tes cepat bisa datang sesuai waktu yang telah dijadwalkan, menerapkan protokol kesehatan, tetap menjaga kesehatan, serta imun," katanya.

Direktur RSUD Bendan Pekalongan Junaedi Wibawa mengatakan pihaknya 12 tenaga medis dan dibantu 10 tenaga dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk memfasilitasi kegiatan tes cepat pada petugas KPPS dan TPS.

Ia menambahkan,RSUD Bendan Pekalongan sebagai rumah sakit umum daerah mendapat kepercayaan dari Pemkot Pekalongan memberikan fasilitas tes cepat kepada siapa saja yang ingin melakukan deteksi dini COVID-19, termasuk kegiatan pelaksanaan tes cepat yang diakomodir oleh KPU Kota Pekalongan bagi 5.337 petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS yang berlangsung mulai hari ini.

"Adapun hasil tes cepat bisa keluar sehari setelah pelaksanaan tes. Jika ada yang reaktif maka kami akan melaporkan pada Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut melalui tes usap," tutur-nya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024