Magelang (ANTARA) - Laporan Keuangan Pemerintah Kota Magelang selama empat kali secara berturut-turut mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan WTP itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) IA Magelang Hartana kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Magelang, Kamis.

Hartana menjelaskan pengumuman opini WTP dilakukan pada September lalu melalui pertemuan virtual. Pemkot Magelang salah satu di antara 87 pemerintah kota yang meraih opini WTP di Indonesia.

Penghargaan itu, katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang, memiliki arti bahwa LKPD yang disusun oleh Pemkot Magelang memenuhi empat kriteria.

Sebanyak empat kriteria itu, yakni sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, memenuhi kecukupan pengungkapan yang merupakan informasi relevan untuk melengkapi penyajian laporan keuangan, sistem pengawasan internal di Kota Magelang berjalan efektif, serta proses penyusunan LKPD mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyajian laporan keuangan.

"Karena ini perolehan opini WTP yang keempat, maka jika tahun ini LKPD-nya mendapatkan opini WTP lagi, maka akan diberikan plakat penghargaan untuk perolehan opini WTP lima kali berturut-turut," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan pencapaian opini WTP tidak hanya prestise dan kebanggaan bagi daerah karena di samping mendapatkan penghargaan imateri, pemerintah daerah juga mendapatkan insentif dari pemerintah pusat yang bermanfaat meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja pembangunan daerah.

Pada 2017 Kota Magelang mendapat WTP pertama kali atas LK pada 2016 dan mendapatkan insentif Rp7,5 miliar, tahun berikutnya WTP merupakan kriteria umum dalam perhitungan Dana Insentif Daerah (DID) sehingga Kota Magelang memperoleh alokasi DID pada 2018 sebesar Rp18,25 miliar, pada 2019 mendapat DID Rp42,3 miliar, dan pada 2020 sebesar Rp42,5 miliar.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menegaskan capaian ini jangan sampai lepas pada tahun mendatang sehingga Kota Magelang dapat meraih predikat tersebut lima kali berturut-turut.

"Kalau Tahun 2021 kita bisa WTP lagi untuk Laporan Keuangan Tahun 2020, maka kita akan mendapat plakat penghargaan dan predikat 'mantap', maka jangan berpuas diri dan kawal terus kinerja agar lebih baik lagi," ujarnya.

Ia menyebutkan predikat WTP bisa saja turun dan lepas yang konsekuensinya pada penurunan pendapatan.

"Bersyukur di ujung masa jabatan saya masih bisa meraih WTP, maka saya titip betul agar WTP jangan sampai lepas di tahun-tahun berikutnya," katanya.


Baca juga: Standar tinggi kelola keuangan, Pemkot Magelang terima penghargaan
Baca juga: Pemkot Magelang kembali raih WTP
Baca juga: Sigit: Capaian WTP cambuk tingkatkan pelayanan masyarakat

Pewarta : Hari
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024