Kronologi kecelakaan truk maut di Puncak Bogor, pengemudi tak punya SIM

Minggu, 18 Oktober 2020 8:10 WIB

Bogor (ANTARA) - Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda, menyebutkan bahwa sopir truk maut berinisial EH (29) yang menyebabkan kecelakaan di Jalur Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu dini hari tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Kita lakukan identifikasi, ternyata pengemudi tersebut tidak mempunyai SIM," ungkapnya saat ditemui di Pos Polisi, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Ia menemukan kelalaian sopir yang juga meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Menurutnya, sopir lalai dalam mengoperasionalkan rem truk berjenis Isuzu dengan nomor polisi B 9978 UDF.

"Jadi hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan memang kelalaian pengemudi saat mengoperasionalkan rem. Remnya blong," kata Fitra.

Baca juga: Truk terjang tiga motor dan mobil di Puncak Bogor, lima meninggal

Meski begitu, hingga kini Polres Bogor belum menetapkan tersangka atas kecelakaan yang menewaskan lima orang tersebut. Fitra mengaku akan terus melakukan penyelidikan, terutama mengenai muatan berlebih truk yang dikendarai oleh EH.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor Polda Jawa Barat mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan lima orang di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10) dini hari.

"Dalam kejadian kecelakaan lalu lintas ini ada lima orang korban meninggal dunia dengan inisial SA, NSA, C, DWY, EH dan tujuh orang korban mengalami luka-luka dengan insial DR, R, G, HP, RA, NB, N," ungkap Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda di Bogor.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Sampay Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu bermula saat sebuah kendaraan jenis truk dari arah Puncak mengalami rem blong dan menabrak tiga sepeda motor dan satu minibus dari arah berlawanan.
 

Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Dishub Wonogiri ungkap status bus maut Subang

12 May 2024 11:44 Wib

Duel maut di Lapangan Nguwet Temanggung, satu tewas

09 May 2024 16:58 Wib

Takbiran berujung pengeroyokan maut di Kudus, ini usul kepolisian

16 April 2024 20:32 Wib

Korban tewas kecelakaan bus Rosalia Indah bertambah

14 April 2024 15:20 Wib

Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka

12 April 2024 14:08 Wib
Terpopuler

Anggota dewan terpilih wajib mundur saat maju pilkada

PERISTIWA - 16 May 2024 1:04 Wib

Harga emas Antam stabil

EKONOMI - 13 May 2024 9:44 Wib

BPBD Purbalingga imbau pendaki patuhi larangan pendakian Gunung Slamet

PERISTIWA - 17 May 2024 13:14 Wib

Pj Gubernur Jateng ajak Pepabri sukseskan Pilkada 2024

PERISTIWA - 15 May 2024 8:36 Wib

173 pebulu tangkis siap berlaga dalam Olimpiade Paris 2024

NASIONAL - 13 May 2024 9:46 Wib