Solo (ANTARA) - Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta menargetkan sebanyak 500 pengunjung per minggu menyusul keluarnya Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/2386 yang salah satunya memperbolehkan anak di atas 5 tahun masuk ke kebun binatang tersebut.

"Kami tentu menyambut baik, mudah-mudahan bisa meningkatkan jumlah pengunjung," kata Direktur TSTJ Bimo Widodo Dasir Santoso di Solo, Jumat.

Pada SE sebelumnya tercantum bahwa usia pengunjung di pusat hiburan, termasuk di dalamnya tempat wisata tidak boleh kurang dari 12 tahun. Menurut dia, selama adanya larangan tersebut jumlah pengunjung di TSTJ hanya di angka 50 orang per hari.

Baca juga: Dovir Olan jadi nama bayi Unta di Taman Satwa Taru Jurug Solo

Ia mengatakan angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah pengunjung di hari normal, yaitu 500 orang/hari dengan komposisi 40 persen pengunjung anak-anak dan 40 persen pengunjung dewasa atau pengantar anak-anak tersebut.

"Sedangkan 20 persen di antaranya merupakan rombongan taman kanak-kanak (TK), PAUD dari Soloraya, Jawa Timur bagian barat seperti Ngawi, Madiun, dan Ponorogo," katanya.

Dalam menyambut pengunjung anak-anak tersebut TSTJ masih terus menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menyediakan masker untuk mengantisipasi pengunjung yang lupa membawa masker dan penyemprotan disinfektan secara berkala.

"TSTJ ini kan ruang terbuka, intinya kami berupaya mencegah kerumunan dan menerapkan jaga jarak dengan ketat," katanya.

Baca juga: Taman Satwa Taru Jurug Solo dibuka kembali

Sementara itu, pada SE tersebut tertulis anak berusia kurang dari 5 tahun, ibu hamil, dan orang lanjut usia dilarang memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat wisata.

Selain itu, mereka juga dilarang untuk melakukan kegiatan berkumpul dan melakukan kontak fisik di tempat umum. 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024