Magelang (ANTARA) - Polisi membubarkan aksi demo susulan di depan Artos Mal Magelang, Jawa Tengah, Jumat sore, dengan tembakan gas air mata.

Pada aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di jalan raya Magelang-Yogyakarta yang dilakukan Gerakan Rakyat Magelang Raya tersebut sebenarnya berlangsung tertib dan sudah selesai sekitar pukul 15.30 WIB.

Kemudian ada sekelompok massa yang bergerombol di depan Pemkot Magelang tidak mau membubarkan diri dan mereka merangsek menuju depan Artos Mal.

Ketika mereka sampai di depan Artos Mal dengan penjagaan ketat tersebut tiba-tiba massa melempari petugas dengan batu. Hal ini memicu petugas bertindak tegas membubarkan mereka dengan tembakan gas air mata.

Pasukan Brimob menggiring mereka ke dua arah, yakni ke jalan arah Yogyakarta dan ke jalan arah Pakelan. Massa yang berjalan ke arah Pakelan sempat merusak beberapa fasilitas umum, seperti lampu hias, papan nama DPRD, rambu lalu lintas dan kaca Gedung Wiworo Wiji Pinilih.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan pembubaran ini sudah sesuai protap, dimulai dari Dalmas, kemudian Brimob dengan eskalasi meningkat dan sampai sekarang situasi sudah terkendali.

Ia menuturkan aksi tersebut dibubarkan supaya tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum.

Ia menyampaikan ada beberapa peserta demo yang diamankan, namun pihaknya belum mengetahui jumlahnya.

"Ada beberapa yang kita amankan, mereka siapa kita juga belum tahu. Nanti kalau sudah diperiksa kita sampaikan," katanya.

Penanggung jawab aksi dari Gerakan Rakyat Magelang Raya Anang Imanudin mengatakan selaku penanggung jawab aksi secara resmi aksi sudah ditutup. Tetapi ada kelompok lain yang notabene masih remaja yang merangsek masuk ke area aksi.

"Tadi saya sudah berusaha untuk menemui mereka untuk menenangkan tetapi sulit dikasih tahu dan tetap nekad. Tidak tahu sepertinya mereka bau alkohol, sehingga ngomongnya tidak karuan. Jadi kelompok itu siapa ketuanya juga tidak tahu," katanya.

Ia menyesalkan dan prihatin dengan kejadian ini, aksi yang sudah baik, tetapi ada sekelompok orang yang mencederai kegiatan ini.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024