Wonosobo (ANTARA) - Perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang kini memasuki minggu ke-39 diperkirakan telah melewati masa puncak penambahan kasus kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo Jaelan.

"Puncak penambahan kasus adalah pada minggu ke-35, yaitu pada 23-29 Agustus 2020 dengan penambahan mencapai 130 kasus konfirmasi positif," katanya di Wonosobo, Rabu.

Setelah masa puncak tersebut, katanya, jumlah kasus baru berangsur-angsur menurun, yaitu 63 kasus pada minggu ke-36, 34 kasus pada minggu ke-37 dibarengi dengan kesembuhan sebanyak 54 dan kesembuhan naik menjadi 111 pada minggu ke-38.

Ia menyebutkan dari total kasus sebanyak 487 orang dengan rincian 315 orang telah dinyatakan sembuh, 164 orang masih dalam perawatan di RSUD Setjonegoro, RSI Wonosobo, RS PKU Muhamadiyah, dan di gedung karantina sementara BLK, SKB dan Bapelkes Provinis Jateng di Sumberan.

"Sementara 8 orang telah meninggal dunia dan sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan standar COVID-19," katanya.

Kondisi yang belum stabil tersebut, menurut Jaelan, membutuhkan perhatian dari semua pihak, termasuk di dalamnya masyarakat luas agar tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19.

Ia meminta masyarakat tidak lengah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru, seperti tetap mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, disiplin mencuci tangan dengan sabun setelah menyentuh benda-benda di sekitarnya, dan menjauhi keramaian dan kerumunan yang berpotensi menjadi media penularan COVID-19.

Merespon perkembangan terkini penanganan COVID-19 Kabupaten Wonosobo, tim gabungan operasi penegakan protokol kesehatan semakin gencar menggelar razia di sejumlah lokasi.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo Hermawan Animoro menyebut tim dari unsur Satpol PP Jateng dan Kabupaten, Kodam IV Diponegoro, Polda Jateng, Polres Wonosobo dan Kodim 0707 serta Dinas Perkimhub Kabupaten Wonosobo dibagi di dua lokasi, yaitu di kawasan alun-alun dan Terminal Mendolo.

"Operasi terpadu penegakan protokol kesehatan pada hari ini masih menemukan pengguna jalan tidak bermasker sebanyak 159 orang, yakni 35 orang di kawasan alun-alun dan 124 oarang di posko pengawasan Terminal Mendolo," kata Hermawan.

Kepada para pengguna jalan yang terjaring operasi tersebut dan tidak membawa identitas diri, petugas menerapkan sanksi dengan mewajibkan yang bersangkutan membeli masker dan mendapat sanksi sosial.

"Bagi yang membawa identitas diri, maka kami minta agar yang bersangkutan hadir di kantor Satpol PP pada Senin (28/9) untuk mendapatkan pembinaan," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024