Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, meningkatkan layanan perekaman data masyarakat untuk KTP elektronik dengan cara "jemput bola" melalui Program Disdukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) di tiga lokasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Magelang Larsita dalam keterangan tertulis di Magelang, Rabu mengatakan program DMM berlangsung selama 21-28 September 2020 dengan lokasi di Aula Kelurahan Cacaban pada Selasa (22/9), Aula Kelurahan Tidar Selatan, Kamis (24/9), dan Aula Kelurahan Kramat Selatan, Senin (28/9).
Warga, katanya, bisa mendatangi tempat dibukanya perekaman tersebut mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Baca juga: Wali Kota Magelang dorong RT-RW kembangkan kreativitas tata lingkungan
Dia menjelaskan program itu untuk penduduk yang wajib memiliki KTP, yakni usia 17 tahun ke atas.
Melalui program tersebut, kata dia, masyarakat juga bisa mendapat pelayanan konsultasi tentang permasalahan administrasi kependudukan.
Ia menjelaskan bahwa program itu juga untuk menyukseskan Pilkada 2020, yang mana persyaratan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya adalah menggunakan KTP elektronik.
Program DMM, kata dia, juga untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA).
Dukungan terhadap Gerakan #GISA itu, katanya, melalui upaya pemenuhan kepemilikan dokumen-dokumen adminduk bagi masyarakat, antara lain KTP elektronik, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
“Dalam pelaksanaan program DMM ini kami menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hendak masuk ke dalam ruangan harus memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dulu, dan menjaga jarak. Petugas kami pun memakai masker, face shield, dan alat pelindung diri,” kata dia.
Melalui program itu, pihaknya menargetkan perekaman 1.000 data warga untuk KTP elektronik.
Ia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan program akan dilanjutkan mengingat masih cukup banyak warga setempat yang belum melakukan perekaman.
Data penduduk Kota Magelang yang sudah ber-KTP mencapai 95.969 jiwa, sedangkan yang belum melakukan perekaman 1.273 jiwa.
"Kami dorong warga yang belum melakukan perekaman untuk memanfaatkan program ini. Apalagi, saat momen pilkada ini KTP elektronik penting untuk dapat menggunakan hak pilihnya nanti," katanya. (hms)
Baca juga: Kelompok UP2K se-Kota Magelang dikucuri bantuan modal usaha
Baca juga: Protokol kesehatan di Pasar Rejowinangun diperketat
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Magelang Larsita dalam keterangan tertulis di Magelang, Rabu mengatakan program DMM berlangsung selama 21-28 September 2020 dengan lokasi di Aula Kelurahan Cacaban pada Selasa (22/9), Aula Kelurahan Tidar Selatan, Kamis (24/9), dan Aula Kelurahan Kramat Selatan, Senin (28/9).
Warga, katanya, bisa mendatangi tempat dibukanya perekaman tersebut mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Baca juga: Wali Kota Magelang dorong RT-RW kembangkan kreativitas tata lingkungan
Dia menjelaskan program itu untuk penduduk yang wajib memiliki KTP, yakni usia 17 tahun ke atas.
Melalui program tersebut, kata dia, masyarakat juga bisa mendapat pelayanan konsultasi tentang permasalahan administrasi kependudukan.
Ia menjelaskan bahwa program itu juga untuk menyukseskan Pilkada 2020, yang mana persyaratan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya adalah menggunakan KTP elektronik.
Program DMM, kata dia, juga untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA).
Dukungan terhadap Gerakan #GISA itu, katanya, melalui upaya pemenuhan kepemilikan dokumen-dokumen adminduk bagi masyarakat, antara lain KTP elektronik, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
“Dalam pelaksanaan program DMM ini kami menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hendak masuk ke dalam ruangan harus memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dulu, dan menjaga jarak. Petugas kami pun memakai masker, face shield, dan alat pelindung diri,” kata dia.
Melalui program itu, pihaknya menargetkan perekaman 1.000 data warga untuk KTP elektronik.
Ia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan program akan dilanjutkan mengingat masih cukup banyak warga setempat yang belum melakukan perekaman.
Data penduduk Kota Magelang yang sudah ber-KTP mencapai 95.969 jiwa, sedangkan yang belum melakukan perekaman 1.273 jiwa.
"Kami dorong warga yang belum melakukan perekaman untuk memanfaatkan program ini. Apalagi, saat momen pilkada ini KTP elektronik penting untuk dapat menggunakan hak pilihnya nanti," katanya. (hms)
Baca juga: Kelompok UP2K se-Kota Magelang dikucuri bantuan modal usaha
Baca juga: Protokol kesehatan di Pasar Rejowinangun diperketat