Demak (ANTARA) - Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Eisti'anah dengan pasangan barunya Ali Mahsun menggantikan Joko Sutanto yang tidak lolos tes kesehatan menyerahkan perbaikan dokumen pencalonannya di Pilkada Demak 2020 kepada KPU Demak, Rabu.

Dalam penyerahkan perbaikan dokumen pencalonan tersebut, pasangan Eisti'anah dan Ali Mahsun didampingi tujuh pengurus partai politik pengusung, yakni PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

"Semua dokumen perbaikan sudah lengkap, termasuk surat rekomendasi dari masing-masing partai pengusung," kata Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Eisti'anah-Ali Makhsun, Salman Dahlawi di Demak, Rabu.

Ia mengakui sudah menerima surat tanda terima perbaikan dokumen pencalonan dari KPU Demak.

Tahapan selanjutnya, yakni menunggu hasil tes kesehatan Ali Mahsun di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang, sedangkan Eisti'anah sudah lolos tes kesehatan sebelumnya.

Meskipun ada pergantian bakal calon wakil bupati, dia mengaku optimistis bisa menggaet dukungan masyarakat yang lebih banyak lagi karena sosok wakil yang baru ini juga cukup dikenal masyarakat karena merupakan tokoh dari Nahdlatul Ulama Demak.

"Bahkan, yang sebelumnya menjauh kini mendekat dan semakin solid dalam memenangkan Pasangan Calon Eisti'anah dan Ali Mahsun," ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak Bambang Setya Budi membenarkan bahwa pasangan Eisti'anah dan Ali Mahsun bersama partai pengusung sudah menyerahkan perbaikan dokumen pencalonannya ke KPU hari ini (16/9) pukul 10.00 WIB.

Dokumen pencalonannya, kata dia, sudah diterima, sedangkan syarat calonnya akan dilakukan verifikasi setelah bakal calon wakil bupatinya menjalani tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang.

Sementara penetapan bakal calon menjadi calon, kata dia, dijadwalkan 23 September 2020.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPU Demak mengumumkan bahwa salah satu bakal calon wakil bupati Demak, yakni Joko Sutanto yang merupakan petahana untuk mendampingi Eisti'anah di Pilkada Demak 2020 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tes kesehatan di RSUP Kariadi Semarang.

Dalam tes kesehatan tersebut, semua bakal pasangan calon harus menjalani tiga jenis tes, yakni tes kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba. Sedangkan khusus untuk tes kesehatan jasmani, terdapat 10 item tes kesehatan yang harus dilalui.

Sementara Bakal Paslon Mugiyono dan M. Badruddin yang diusung Partai Gerindra dan Partai NasDem dinyatakan lolos tes kesehatan.
Baca juga: Petahana tak lolos tes kesehatan Pilkada Demak
Baca juga: Dukungan PPP Demak terbelah jelang Pilkada 2020

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024