Semarang (ANTARA) -
Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja memasifkan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan di Provinsi Jawa Tengah sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

"Ada beberapa daerah yang menjadi perhatian pemerintah pusat di Jateng. Kita butuh kerja sama untuk menurunkan penularan, angka kematian, dan menaikkan angka kesembuhan," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu.

Selama 7 bulan sosialisasi dilakukan, menurut Ganjar, di sana sini masih perlu ditertibkan. Oleh karena itu, pada hari Rabu pihaknya menggelar operasi bersama TNI/Polri untuk menertibkan sekaligus mengedukasi.

Baca juga: Anak muda pelanggar terbanyak protokol kesehatan di Semarang

Gubernur menyebutkan ada sembilan kabupaten/kota di Jateng yang memperketat penerapan protokol kesehatan guna mengantipasi penularan COVID-19, yakni Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus, dan Kabupaten Tegal.

Ia menegaskan bahwa Kota Semarang memang menjadi perhatian sehingga perlu ada gerakan masif penurunan angka COVID-19.

"Kami diminta dalam waktu dua minggu ini, kasus penularan COVID-19 di Kota Semarang bisa turun," ujarnya.

Menurut Ganjar, operasi yustisi protokol kesehatan secara masif akan secara kontinu di daerah yang masuk dalam zona merah, baik di tingkat RT/RW maupun kelurahan.

Terkait dengan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Ganjar menyebutkan ada banyak pilihan, bisa saja sanksi sosial atau sanksi administratif lainnya.

"Akan tetapi, kalau itu tidak terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin kami menerapkan sanksi yang lebih tegas," ujarnya.

Apalagi, Jateng punya perda yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.

"Perda itu 2013 dan saya terjemahkan dalam pergub. Itu sanksinya cukup berat, yakni dipenjara selama 6 bulan dan bisa didenda Rp50 juta," katanya.

Kendati demikian, Ganjar ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihaknya tidak mau menghukum dengan sanksi itu, tetapi hanya minta masyarakat membantu dengan tertib dan taat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

"Masyarakat ayo bantu kami, saya sampaikan bahwa saya tidak ingin menghukum, kami hanya butuh masyarakat tertib untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, tetangga, dan masyarakat lainnya," kata Ganjar.(LHP)

Baca juga: Pelanggar protokol kesehatan di Temanggung dikenai sanksi sosial
Baca juga: Petugas gabungan Wonosobo gencar operasi pemakaian masker

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024