Wonosobo (ANTARA) - Sebanyak 1.380 orang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah terjaring operasi protokol kesehatan dalam seminggu terakhir sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo Hermawan Animoro di Wonosobo, Selasa, mengatakan tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP juga memberikan peringatan kepada 76 pemilik usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan.

"Total kasus yang tercatat selama kegiatan operasi pada 24-31 Agustus 2020 sebanyak 1.486, terdiri atas 1.380 orang terjaring karena tak mengenakan masker dan 76 lainnya adalah pemilik usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19," katanya.

Kegiatan operasi penertiban dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona ini menurut Hermawan baru digelar di tiga wilayah kecamatan, yaitu Mojotengah, Garung, dan Wonosobo.

Menurut dia di wilayah Mojotengah terdapat pelanggaran tertinggi dibanding 2 Kecamatan lainnya.

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo, para pelanggar tetap diberikan sanksi.

"Sanksi yang kami terapkan beragam, sesuai dengan peraturan bupati, yaitu dengan teguran lisan/tertulis, kerja sosial, penghentian/ penutupan sementara penyelenggaraan usaha serta sanksi administratif lainnya," katanya.

Ia menyampaikan untuk penerapan denda administratif sebesar Rp50 ribu bagi setiap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, akan diberikan secara bertahap, setelah ada sosialisasi kepada masyarakat.

"Pada intinya, operasi ini bertujuan, selain untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan demi meminimalkan potensi penularan COVID-19, sekaligus menyampaikan edukasi agar kesadaran masyarakat juga terus meningkat," katanya.

Ke depan, Hermawan mengaku masih akan secara berkala melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kabupaten Wonosobo, mengingat saat ini penyebaran COVID-19 relatif merata. Dari peta sebaran COVID-19 yang diunggah pada laman resmi corona.wonosobokab.go.id, sebanyak 97 desa/kelurahan di 15 Kecamatan dengan total 245 kasus.

Baca juga: 80 orang tak bermasker terjaring operasi penegakan protokol kesehatan

 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024