Purbalingga (ANTARA) - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan satu orang aparatur sipil negara (ASN) di Kelurahan Kembaran Kulon terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga kantor tersebut ditutup untuk sementara waktu.

"Kantor Kelurahan Kembaran Kulon untuk sementara ditutup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Penutupan ini karena salah satu ASN terkonfirmasi positif COVID-19," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu.

Dia menambahkan pelayanan kependudukan untuk sementara dialihkan ke kantor Kecamatan Kota.

"Pelayanan kependudukan yang mendesak untuk sementara ini dialihkan ke kantor Kecamatan Kota," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa hingga saat ini ada total 88 pasien positif COVID-19 di Kabupaten Purbalingga.

Dari 88 pasien tersebut, 70 di antaranya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah, satu orang meninggal dunia, dan 17 lainnya masih dirawat intensif di fasilitas kesehatan," katanya.

Baca juga: Dapati ASN positif COVID-19, Bupati Batang perketat protokol kesehatan

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono menambahkan penutupan Kelurahan Kembaran Kulon diperkirakan akan berlangsung satu minggu.

"Penutupan mungkin sekitar satu minggu sambil melihat perkembangan lebih lanjut, sementara ini di lokasi dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya.

Sementara itu dia menambahkan pihaknya hingga hari ini masih menggencarkan tes usap dan tes cepat secara massal guna menemukan dan menelusuri potensi orang tanpa gejala sebagai upaya mencegah penularan virus tersebut di wilayah ini.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga kembali meminta masyarakat untuk mengikuti dan mematuhi anjuran-anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Riwayat ASN Kota Magelang positif COVID-19 ditelusuri
Baca juga: 20 ASN positif COVID-19, Pemkot Semarang mengatur ulang tata kerja pegawai


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024