Jepara (ANTARA) - DPRD Jepara, Jawa Tengah, menganggap upaya pengoperasian alat tes usap tenggorokan (swab) untuk menguji ada tidaknya paparan virus corona (COVID-19) yang dimiliki RSUD RA Kartini tergolong lamban karena sejak pengadaan hingga kini belum juga dimulai.
"Seharusnya, ketika Jepara berstatus zona merah sudah bisa dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno di Jepara, Senin.
Menurut dia sebelum membeli alat untuk tes usap tenggorokan (swab) untuk menguji ada tidaknya COVID-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), terlebih dahulu disiapkan sarana dan prasarana pendukungnya.
Mulai dari tempat hingga sumber daya manusianya, kata dia, sudah disiapkan lebih awal sebelum alat tersebut datang.
"Sehingga ketika sudah ada alatnya dan perizinan dari Kemenkes juga sudah diurus, tentunya tidak akan menunggu waktu lama," ujarnya.
Ketika langkahnya cepat, dia optimistis, akan ada efisiensi anggaran, serta bisa mempercepat proses deteksi virus corona di Jepara.
Untuk itu, dia berharap, RSUD Kartini segera bertindak cepat agar alat PCR yang ditunggu-tunggu masyarakat bisa segera dimanfaatkan sehingga ketika ada temuan kasus bisa langsung diketahui hasilnya.
Meskipun saat ini status penularannya sudah semakin menurun, dia meminta, tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jepara tetap waspada, mengingat tingkat kesembuhan yang ada sekarang karena adanya aturan dari Kementerian Kesehatan yang baru.
"Meskipun masih positif COVID-19, namun setelah isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak ada gejala dianggap sudah sembuh. Bagi masyarakat awam te
ntu masih ada kekhawatiran," ujarnya.
Ia menganggap mayoritas kesembuhannya bukan sembuh total, melainkan karena ada aturan baru tersebut, sehingga ketika sudah isolasi mandiri selama 14 hari tidak ada gejala, meskipun belum ada tes usap tenggorokan lanjutan dianggap sembuh.
"Tim Gugus Tugas COVID-19 kami harapkan juga memiliki terobosan, penekanan terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Direktur RSUD RA Kartini Jepara Dwi Susilowati mengakui sudah menyiapkan tempat dan 10 tenaga analis serta dua dokter untuk pengoperasian alat PCR COVID-19.
Untuk saat ini, lanjut dia, hanya menunggu izin operasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Ketika sudah mengantongi izin, maka laboratorium biomolekuler di RSUD Kartini tersebut dalam sehari bisa melayani 288 spesimen swab.
Baca juga: RSUD Jepara tunggu izin operasi alat uji swab COVID-19
Baca juga: Seorang perawat RSUD Kartini Jepara berstatus PDP COVID-19 meninggal
"Seharusnya, ketika Jepara berstatus zona merah sudah bisa dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno di Jepara, Senin.
Menurut dia sebelum membeli alat untuk tes usap tenggorokan (swab) untuk menguji ada tidaknya COVID-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), terlebih dahulu disiapkan sarana dan prasarana pendukungnya.
Mulai dari tempat hingga sumber daya manusianya, kata dia, sudah disiapkan lebih awal sebelum alat tersebut datang.
"Sehingga ketika sudah ada alatnya dan perizinan dari Kemenkes juga sudah diurus, tentunya tidak akan menunggu waktu lama," ujarnya.
Ketika langkahnya cepat, dia optimistis, akan ada efisiensi anggaran, serta bisa mempercepat proses deteksi virus corona di Jepara.
Untuk itu, dia berharap, RSUD Kartini segera bertindak cepat agar alat PCR yang ditunggu-tunggu masyarakat bisa segera dimanfaatkan sehingga ketika ada temuan kasus bisa langsung diketahui hasilnya.
Meskipun saat ini status penularannya sudah semakin menurun, dia meminta, tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jepara tetap waspada, mengingat tingkat kesembuhan yang ada sekarang karena adanya aturan dari Kementerian Kesehatan yang baru.
"Meskipun masih positif COVID-19, namun setelah isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak ada gejala dianggap sudah sembuh. Bagi masyarakat awam te
ntu masih ada kekhawatiran," ujarnya.
Ia menganggap mayoritas kesembuhannya bukan sembuh total, melainkan karena ada aturan baru tersebut, sehingga ketika sudah isolasi mandiri selama 14 hari tidak ada gejala, meskipun belum ada tes usap tenggorokan lanjutan dianggap sembuh.
"Tim Gugus Tugas COVID-19 kami harapkan juga memiliki terobosan, penekanan terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Direktur RSUD RA Kartini Jepara Dwi Susilowati mengakui sudah menyiapkan tempat dan 10 tenaga analis serta dua dokter untuk pengoperasian alat PCR COVID-19.
Untuk saat ini, lanjut dia, hanya menunggu izin operasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Ketika sudah mengantongi izin, maka laboratorium biomolekuler di RSUD Kartini tersebut dalam sehari bisa melayani 288 spesimen swab.
Baca juga: RSUD Jepara tunggu izin operasi alat uji swab COVID-19
Baca juga: Seorang perawat RSUD Kartini Jepara berstatus PDP COVID-19 meninggal