Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tetap melakukan pemutakhiran data pemilih karena data kependudukan sangat dinamis, sehingga pemutakhiran harus dilakukan secara rutin, termasuk saat pandemi COVID-19.
"Harapannya, dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka data pemilih di Kabupaten Kudus selalu diperbarui," kata Anggota KPU Kudus Divisi Perencanaan Data dan Informasi Miftahurrohmah di Kudus, Rabu.
Selain itu, lanjut dia, ketika dalam waktu dekat digelar pemilihan umum, maka data pemilihnya sudah siap.
Baca juga: KPU Surakarta: Coklit bagi warga positif COVID-19 dilewati dulu
Dalam pemutakhiran data pemilih, KPU Kudus bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus untuk memantau ada tidaknya warga yang meninggal, pindah alamat baik masuk maupun keluar Kudus, serta warga yang usianya sudah memiliki hak pilih atau pemilih pemula.
Instansi lain yang digandeng, yakni Kodim 0722/Kudus serta Polres Kudus untuk mengetahui jumlah anggota yang mengalami purna tugas serta adanya warga yang diangkat sebagai anggota TNI/Polri.
"Bagi anggota TNI/Polri yang purna tugas, maka akan menjadi pemilih baru dan memenuhi syarat (MS), sedangkan bagi yang diterima sebagai anggota TNI/Polri, maka tidak memiliki hak memilih dalam pemilu atau masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya.
Ia mengungkapkan sinkronisasi data dengan berbagai instansi tersebut, secara periodik dilakukan demi menjaga data pemilih di Kabupaten Kudus agar selalu mengikuti perkembangan terbaru.
Dalam rangka menjaga data pemilih tetap update, maka KPU Kudus juga siap menerima masukan dari masyarakat ketika ada keluarganya yang pindah alamat atau meninggal dunia.
"Selain bisa mendatangi kantor KPU Kudus, masyarakat juga bisa memanfaatkan website KPU Kudus," ujarnya.
KPU Kudus sendiri mulai melakukan pemutakhiran pemilih sejak bulan April 2020, sedangkan rapat plenonya dilakukan secara tertutup, sementara mulai Juni 2020 rapat pleno digelar secara terbuka.
Hal itu, terlihat pada Rabu (19/8) digelar rapat pleno terbuka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bulan Juli 2020 di tingkat Kabupaten Kudus di aula KPU Kudus.
Adapun data pemilih hasil pemutakhiran bulan Juli 2020 sebanyak 617.717 pemilih, meliputi 304.130 pemilih laki-laki dan 313.587 pemilih perempuan.
Baca juga: KPU Purbalingga optimistis kegiatan coklt Pilkada 2020 tuntas sesuai target
"Harapannya, dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka data pemilih di Kabupaten Kudus selalu diperbarui," kata Anggota KPU Kudus Divisi Perencanaan Data dan Informasi Miftahurrohmah di Kudus, Rabu.
Selain itu, lanjut dia, ketika dalam waktu dekat digelar pemilihan umum, maka data pemilihnya sudah siap.
Baca juga: KPU Surakarta: Coklit bagi warga positif COVID-19 dilewati dulu
Dalam pemutakhiran data pemilih, KPU Kudus bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus untuk memantau ada tidaknya warga yang meninggal, pindah alamat baik masuk maupun keluar Kudus, serta warga yang usianya sudah memiliki hak pilih atau pemilih pemula.
Instansi lain yang digandeng, yakni Kodim 0722/Kudus serta Polres Kudus untuk mengetahui jumlah anggota yang mengalami purna tugas serta adanya warga yang diangkat sebagai anggota TNI/Polri.
"Bagi anggota TNI/Polri yang purna tugas, maka akan menjadi pemilih baru dan memenuhi syarat (MS), sedangkan bagi yang diterima sebagai anggota TNI/Polri, maka tidak memiliki hak memilih dalam pemilu atau masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya.
Ia mengungkapkan sinkronisasi data dengan berbagai instansi tersebut, secara periodik dilakukan demi menjaga data pemilih di Kabupaten Kudus agar selalu mengikuti perkembangan terbaru.
Dalam rangka menjaga data pemilih tetap update, maka KPU Kudus juga siap menerima masukan dari masyarakat ketika ada keluarganya yang pindah alamat atau meninggal dunia.
"Selain bisa mendatangi kantor KPU Kudus, masyarakat juga bisa memanfaatkan website KPU Kudus," ujarnya.
KPU Kudus sendiri mulai melakukan pemutakhiran pemilih sejak bulan April 2020, sedangkan rapat plenonya dilakukan secara tertutup, sementara mulai Juni 2020 rapat pleno digelar secara terbuka.
Hal itu, terlihat pada Rabu (19/8) digelar rapat pleno terbuka pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bulan Juli 2020 di tingkat Kabupaten Kudus di aula KPU Kudus.
Adapun data pemilih hasil pemutakhiran bulan Juli 2020 sebanyak 617.717 pemilih, meliputi 304.130 pemilih laki-laki dan 313.587 pemilih perempuan.
Baca juga: KPU Purbalingga optimistis kegiatan coklt Pilkada 2020 tuntas sesuai target