Purwokerto (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto merekomendasikan Otto Hasibuan sebagai calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi masa bakti 2020-2025.

"DPC Peradi Purwokerto yang beranggotakan 200 orang sepakat mengusung Bang Otto Hasibuan sebagai calon tunggal Ketua Umum DPN Peradi masa bakti 2020-2025," kata Ketua DPC Peradi Purwokerto Happy Sunaryanto, S.H., M.H. di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya konsisten dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2019 yang merekomendasikan dan mengusung Otto Hasibuan sebagai calon tunggal Ketua Umum DPN PERADI masa bakti 2020-2025.

Sebelum pihaknya mengambil keputusan untuk merekomendasikan Otto Hasibuan, kata dia, perwakilan DPC Peradi Purwokerto yang terdiri atas Happy Sunaryanto, S.H., M.H., Dwi Prasetyo S.A., S.H., dan Kentos P. Murdono, S.H. mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Peradi yang digelar secara virtual pada hari Rabu (12/8) karena masih berada pada masa pandemi COVID-19.

"Rapimnas tersebut dibuka oleh Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan. Dalam sambutan beliau menjelaskan ada 136 DPC yang diundang dan hingga pukul 09.30 WIB, telah hadir di ruang Zoom sebanyak 111 DPC. Dengan demikian, peserta dalam Rapimnas dinyatakan telah kuorum dan sah dapat mengambil keputusan organisasi," katanya.

Ia mengatakan dalam Rapimnas tersebut juga dijelaskan mengenai alasan penyelenggaraan secara virtual, yakni Peradi harus bisa menyesuaikan diri terhadap kondisi dan perubahan peradaban akibat pandemi COVID-19.

Dalam hal ini,  DPN Peradi tetap menjalankan tugas dan kegiatan selama pandemi, baik berupa pelayanan ke DPC-DPC maupun menjalankan program-program organisasi.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi dan Tata Laksana DPC Peradi Purwokerto Dwi Prasetyo S.A., S.H. mengatakan Rapimnas dengan tema "Sukseskan Munas 2020" itu  menghasilkan tiga keputusan, yakni Rapimnas dinyatakan memenuhi kuorum.

Selain itu, kata dia, tata tertib dalam Rapimnas Tahun 2020 dinyatakan sah dan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Peradi Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual dengan teknis pelaksanaan diserahkan kepada DPN Peradi.

"Dengan mengacu pada hasil Rapimnas, apabila Munas 2020 digelar secara virtual  maka anggaran yang seharusnya untuk 'offline', bisa dialihkan dan diberikan kepada masing-masing DPC untuk biaya program kegiatan anggotanya," kata dia menambahkan. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024