Solo (ANTARA) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan keringanan biaya atau uang kuliah tunggal (UKT) kepada sebanyak 9.752 mahasiswa.

"UKT ini diberikan pada semester ganjil 2020/2021," kata Rektor UNS Jamal Wiwoho di Solo, Senin.

Menurut dia, ada tiga kategori keringanan yang diberikan, yaitu pembebasan UKT hingga nol rupiah, keringanan regular, dan keringanan dampak COVID-19. Ia mengatakan keringanan tersebut diberikan kepada seluruh fakultas maupun Sekolah Vokasi (SV).

Untuk total keringanan yang diberikan kepada mahasiswa tersebut mencapai lebih dari Rp37,3 miliar.

Berdasarkan data, dikatakannya, mahasiswa yang memperoleh keringanan ada sebanyak 9.752 orang, dengan rincian bebas UKT nol rupiah sebanyak 6.158 mahasiswa, 1.671 mahasiswa memperoleh keringanan regular, dan keringanan dampak COVID-19 diberikan kepada sebanyak 1.923 mahasiswa yang tersebar di seluruh fakultas maupun Sekolah Vokasi.

Ia mengatakan proses pengajuan keringanan tersebut dilakukan melalui verifikasi yang ketat oleh pihak universitas.

"Mahasiswa mengajukan berkas seperti surat pengajuan, kartu rencana studi, pakta integritas, serta berkas-berkas pendukung lainnya secara daring. Setelah mahasiswa mengunggah semua berkas, kemudian dilakukan verifikasi oleh fakultas dan universitas," katanya.

Ia mengatakan bagi mahasiswa yang belum mengajukan, saat ini UNS juga memperpanjang masa pengajuan keringanan UKT hingga 12 Agustus.

Sementara itu, selain bantuan keringanan UKT dari universitas, UNS juga memperoleh kuota dari pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

"UNS mendapat kuota KIP Kuliah dan bantuan UKT dengan nilai Rp2,4 juta/mahasiswa untuk satu semester," katanya.

Menurut dia, UNS memperoleh kuota sebanyak 1.884 KIP Kuliah bagi mahasiswa baru yang akan kuliah di UNS tahun 2020, bantuan UKT bagi mahasiswa semester 3 sebanyak 565 orang, mahasiswa semester 5 sebanyak 884 orang, dan mahasiswa semester 7 sebanyak 1.338 orang. 

Baca juga: Fakultas Pertanian UNS beri pelatihan pengembangan produk

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024