Kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking dijadikan tersangka

Kamis, 30 Juli 2020 22:19 WIB

J (ANTARA) - Bareskrim Polri resmi menetapkan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra sebagai tersangka terkait penyidikan kasus dugaan surat jalan palsu yang dikeluarkan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis malam, mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari Senin (27 Juli 2020).

Baca juga: Anita Kolopaking penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung

Baca juga: Kabareskrim: Akan ada proses hukum lanjutan pascapencegahan Anita

Baca juga: Anita Kolopaking dijadwalkan kembali diperiksa Bareskrim hari ini


"Jadi, kesimpulannya penyidik menaikkan status Anita Kolopaking jadi tersangka," kata Argo.

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

ANTARA - Pemkot Tegal siap perkuat kerja sama

13 November 2024 9:06 Wib

Dirkeu LKBN ANTARA motivasi wanita di Lampung

06 October 2024 22:10 Wib

Dirkeu : Antara Business Forum 2024 himpun kekuatan ekonomi daerah

04 September 2024 11:17 Wib

Sidang korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi ikut kendalikan uang setoran

14 August 2024 16:05 Wib

Kasus korupsi timah, Kejagung telah periksa 187 saksi

16 May 2024 0:41 Wib
Terpopuler

JNE sabet "Indonesia Most Trusted Companies Award 2024"

EKONOMI - 25 November 2024 9:13 Wib

Pilkada 2024, Sadewo optimistis menang lawan kolom kosong di Pilkada Banyumas

PERISTIWA - 27 November 2024 13:16 Wib

Kuburan siswa SMK tewas ditembak polisi di Semarang akan dibongkar

PERISTIWA - 28 November 2024 22:06 Wib

Kemenkumham Jateng gelar "Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris"

PERISTIWA - 30 November 2024 10:01 Wib

Menag RI-Menhaj Saudi bertemu di Masjidil Haram, bahas haji dan pemberdayaan umat

PERISTIWA - 25 November 2024 9:22 Wib