Boyolali (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali mengimbau masyarakat dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap mengikuti aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
"Kami imbau pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban menuju adaptasi kebiasaan baru dengan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali, Fahrudin, di Boyolali, Kamis.
Menurut Fahrudin dengan penerapan protokol kesehatan tersebut diharapkan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berlangsung aman sesuai tuntunan Agama Islam, sekaligus meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi.
Oleh karena itu, ujar Fahrudin, tempat penyelenggaraan kegiatan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini, telah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
"Penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan secara gotong-royong oleh masyarakat, mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging perlu dilakukan penyesuaian prosedur pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru." katanya.
Panitia kurban harus mengenakan masker sejak dari rumah, jaga jarak atau hindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, membawa hand sanitizer, dan jika perlu mengenakan pelindung wajah.
Prosedur pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru tersebut harus dilakukan dengan disiplin. Panitia yang melakukan penyembelihan harus menjaga jarak, jika bisa hanya warga di lingkungan yang terlibat, untuk mencegah kerumunan, atau bekerja sama dengan rumah pemotongan hewan (RPH).
Baca juga: Disnakan Boyolali imbau penyembelihan hewan kurban di RPH
Selain itu, Pemerintah juga memberikan fasilitas pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah kurban agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan terhindar dari potensi penularan COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Boyolali menyatakan untuk meniadakan pelaksanaan Shalat Idul Adha seperti digelar pada tahun sebelumnya, di Masjid Ageng Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali.
Kepala Sub Bagian Bina Mental Spiritual Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali Partini Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban yang sedianya terpusat di Masjid Ageng Kabupaten Boyolali, tahun ini tidak diselenggarakan oleh Pemkab Boyolali.
"Hal ini, mengingat kondisi Kabupaten Boyolali yang zona merah, artinya beresiko tinggi, maka penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban untuk sementara ditiadakan," kata Partini.
Kendati demikian, masyarakat dapat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Bupati Banjarnegara: Shalat Id terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Dewan Masjid Indonesia: Sterilisasi masjid sebelum shalat Idul Adha
"Kami imbau pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban menuju adaptasi kebiasaan baru dengan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Boyolali, Fahrudin, di Boyolali, Kamis.
Menurut Fahrudin dengan penerapan protokol kesehatan tersebut diharapkan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berlangsung aman sesuai tuntunan Agama Islam, sekaligus meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi.
Oleh karena itu, ujar Fahrudin, tempat penyelenggaraan kegiatan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini, telah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
"Penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan secara gotong-royong oleh masyarakat, mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging perlu dilakukan penyesuaian prosedur pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru." katanya.
Panitia kurban harus mengenakan masker sejak dari rumah, jaga jarak atau hindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, membawa hand sanitizer, dan jika perlu mengenakan pelindung wajah.
Prosedur pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru tersebut harus dilakukan dengan disiplin. Panitia yang melakukan penyembelihan harus menjaga jarak, jika bisa hanya warga di lingkungan yang terlibat, untuk mencegah kerumunan, atau bekerja sama dengan rumah pemotongan hewan (RPH).
Baca juga: Disnakan Boyolali imbau penyembelihan hewan kurban di RPH
Selain itu, Pemerintah juga memberikan fasilitas pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah kurban agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan terhindar dari potensi penularan COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Boyolali menyatakan untuk meniadakan pelaksanaan Shalat Idul Adha seperti digelar pada tahun sebelumnya, di Masjid Ageng Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali.
Kepala Sub Bagian Bina Mental Spiritual Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali Partini Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban yang sedianya terpusat di Masjid Ageng Kabupaten Boyolali, tahun ini tidak diselenggarakan oleh Pemkab Boyolali.
"Hal ini, mengingat kondisi Kabupaten Boyolali yang zona merah, artinya beresiko tinggi, maka penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban untuk sementara ditiadakan," kata Partini.
Kendati demikian, masyarakat dapat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Bupati Banjarnegara: Shalat Id terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Dewan Masjid Indonesia: Sterilisasi masjid sebelum shalat Idul Adha