Purwokerto (ANTARA) - Percepatan realisasi anggaran belanja modal dan belanja barang di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, baru akan dibahas pada tahun 2021, kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.

"Sekarang kami belum bahas itu (percepatan realisasi anggaran, red.), sekarang duitnya saja habis," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Bahkan untuk APBD Perubahan 2020, kata dia, sudah banyak yang sarat sehingga Pemerintah Kabupaten Banyumas akan membahas percepatan realisasi anggaran pada tahun 2021.

Baca juga: Ganjar instruksikan percepatan penyerapan anggaran COVID-19

Menurut dia, agak keteter juga jika langkah-langkah untuk mempercepat realisasi anggaran tersebut dibahas pada tahun 2020.

"Ya masih beruntunglah, meskipun dalam situasi (pandemi COVID-19) seperti ini, Pak Bupati sering bicara juga, kita masih dapat (alokasi anggaran dari) APBN yang lumayan," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, Banyumas masih dapat alokasi anggaran dari APBN untuk merehabilitasi Terminal Bus Tipe A Bulupitu Purwokerto dan pembangunan dermaga di Sungai Serayu.

"Kita juga dapat untuk TPA (Tempat Pembuangan Akhir), gede itu, Rp48 miliar. Masih lumayan, dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain. Percepatan pemulihan ekonomi juga sedang kami bahas, tetapi kan disesuaikan dengan kemampuan anggaran," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan Pemkab Banyumas telah mengeluarkan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk penanggulangan COVID-19. "Itu belum termasuk dana dari pusat maupun provinsi," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Banyumas juga melakukan pengalihan anggaran (refocusing) karena anggaran dari pusat dipotong sekitar Rp300 miliar dari total Rp1,3 triiliun sehingga saat sekarang organisasi-organisasi perangkat daerah tidak memiliki dana untuk pembangunan, kecuali yang sudah berjalan dan yang strategis.

Menurut dia, anggaran yang dipertahankan atau tidak mengalami pemotongan di antaranya pertanian dan ketahanan pangan serta infrastruktur yang berhubuhan (sharing) dengan dana pusat.

"DAK (Dana Alokasi Khusus), 'sharing' APBN' itu kami jalankan karena kalau tidak dikeluarkan, maka yang dari pusat tidak akan cair. Kalau nanti dibatalkan, tahun depan belum tentu dapat lagi," katanya. 

Baca juga: Presiden jelaskan penggunaan anggaran kepada pimpinan MPR
Baca juga: FPKB DPR RI bersyukur alokasi anggaran buat pesantren

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024