Jakarta (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum lama ini mengungkapkan adanya kemungkinan risiko penularan COVID-19 melalui udara atau airborne, walau masih membutuhkan peninjauan lebih lanjut.

Mengenai hal ini, dokter divisi penyakit tropik dan infeksi, Departemen Penyakit Dalam FKUI/RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, Adityo Susilo belum bisa menyatakan virus SARS CoV-2 bisa menular melalui udara.

Namun, menurut dia ada kondisi khusus yang memungkinkan virus SARS CoV-2 menular melalui udara.

"Untuk COVID-19, medis selalu mencoba mempelajari evidence di lapangan. WHO di awal (COVID-19 ditularkan) melalui droplet kemudian mengubah lagi, kalau pasien mengalami inkubasi dan lain-lain bisa berpotensi menjadi airborne," ujar dia dalam webinar, Kamis.

"Jadi, harus ada kondisi khusus yang mengubah droplet ini berubah menjadi aerosol yang lebih kecil. Ada pendapat belakangan ini, COVID-19 bisa menular secara airborne, saya tetap mengikuti perkembangan jadi masih droplet," sambung Adityo.

Beberapa waktu lalu, sebuah studi yang menunjukkan virus penyebab COVID-19 bisa bertahan di udara selama beberapa jam, namun WHO meluruskan kondisi ini terjadi pada pasien yang terinkubasi.

Adityo mengatakan jika pada akhirnya WHO memastkan penularan COVID-19 melalui airborne, maka menjaga jarak sosial dan fisik sejauh dua meter tak lagi efektif.

"Logikanya kalau dikatakan airborne, ukuran droplet akan sangat kecil di bawah 5 mikrometer, faktor gravitasi tidak besar peranannya, dia bisa melayang-layang di udara. Kendalanya, sosial distancing yang semula dua meter menjadi lebih lebar," kata Adityo.

Jika Anda sudah menjaga jarak bahkan lebih dari dua meter, berada di ruangan yang sama dengan orang yang mungkin positif COVID-19, selama Anda berbagi sirkulasi udara yang sama, Anda berpotensi tertular penyakit yang sama.

"Kalau airbone, (menjaga jarak) dua meter menjadi rancu, selama di satu ruangan sama, berbagi sirkulasi udara, Anda berpotensi tertular. Akan banyak perubahan kalau ini bisa menular secara airborne," kata Adityo.

Selain itu, penggunaan masker menjadi sebuah keharusan atau hal yang tidak bisa dinegosiasikan lagi.

Baca juga: Sekolah di Kudus dilarang terapkan belajar tatap muka
Baca juga: Tekan COVID-19, Pemkab Jepara optimalkan peran Satgas Jogo Tonggo
 

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024