Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang mencatat belum semua objek wisata di Kota Semarang telah kembali buka menyusul pelonggaran yang diberikan dalam pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang bertujuan mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Kamis, mengatakan, objek-objek wisata yang belum buka itu utamanya yang dikelola oleh pemerintah.
Ia mencontohkan objek wisata Goa Kreo, Taman Lele, hingga Lawang Sewu yang merupakan milik PT KAI juga belum mulai buka.
"Ini sedang kami siapkan, diharapkan Juli ini sudah bisa mulai buka," katanya.
Menurut dia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sendiri sudah menerima sekitar 126 permohonan dari pengelola tempat wisata dan hiburan untuk kembali buka usai tutup selama pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan tiap-tiap pengelola tempat wisata dan hiburan yang mengajukan permohonan pembukaan kembali tempat usahanya itu harus melalui proses verifikasi.
Verifikasi, lanjut dia, dilakukan oleh tim yang beranggotakan unsur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.
"Prinsipnya agar perekonomian tetap berjalan, tetapi prioritas kesehatan tetap terpenuhi," katanya.
Dari pengajuan sebanyak itu, sebanyak 48 tempat wisata dan hiburan yang sudah kembali buka.
"Jumlah itu masih akan bertambah karena proses verifikasi masih berjalan," katanya.
Baca juga: Pengamat: pemda perlu bangkitkan kembali sektor pariwisata
Baca juga: Ganjar minta pembukaan kembali objek wisata dikontrol
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Kamis, mengatakan, objek-objek wisata yang belum buka itu utamanya yang dikelola oleh pemerintah.
Ia mencontohkan objek wisata Goa Kreo, Taman Lele, hingga Lawang Sewu yang merupakan milik PT KAI juga belum mulai buka.
"Ini sedang kami siapkan, diharapkan Juli ini sudah bisa mulai buka," katanya.
Menurut dia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sendiri sudah menerima sekitar 126 permohonan dari pengelola tempat wisata dan hiburan untuk kembali buka usai tutup selama pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan tiap-tiap pengelola tempat wisata dan hiburan yang mengajukan permohonan pembukaan kembali tempat usahanya itu harus melalui proses verifikasi.
Verifikasi, lanjut dia, dilakukan oleh tim yang beranggotakan unsur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.
"Prinsipnya agar perekonomian tetap berjalan, tetapi prioritas kesehatan tetap terpenuhi," katanya.
Dari pengajuan sebanyak itu, sebanyak 48 tempat wisata dan hiburan yang sudah kembali buka.
"Jumlah itu masih akan bertambah karena proses verifikasi masih berjalan," katanya.
Baca juga: Pengamat: pemda perlu bangkitkan kembali sektor pariwisata
Baca juga: Ganjar minta pembukaan kembali objek wisata dikontrol