Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap melonggarkan penyelenggaraan aktivitas keagamaan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan seiring adanya uji coba penerapan tatanan hidup normal baru.

"Kegiatan keagamaan sudah diperbolehkan diadakan kembali karena saya sudah mengeluarkan surat edaran tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan untuk menyambut tatanan normal baru," kata BupatI Batang Wihaji di Batang, Senin.

Masyarakat harus tetap mematuhi batasan-batasan dan aturan yang harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, ukur suhu badan, dan jaga jarak.

Pemkab mengkhawatirkan jika protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik maka bisa memunculkan klaster-klaster baru COVID-19.

"Meski terlihat aneh dan tidak lazim memakai masker setiap hari tetapi hal ini bagian menyambut tatanan hidup normal baru yaitu melakukan kebiasaan baru dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," katanya.

Menurut dia, saat ini jumlah kasus COVID-19 secara komulatif sebanyak 58 orang yang terdiri atas 35 orang dirawat di rumah sakit, 21 orang dinyatakan sembuh, serta 2 meninggal dunia.

"Oleh karena, kami meminta masyarakat bisa membiasakan diri dengan tatanan normal baru, jangan pernah anggap enteng atau menyepelekan penyebaran COVID-19," katanya.

Izin kelonggaran aktivitas masyarakat pada era tatanan normal baru ini juga sudah diberlakukan pada kegiatan lainnya seperti pentas seni dan membuka objek wisata.
Baca juga: Masyarakat Batang dinilai belum sepenuhnya paham normal baru
Baca juga: Pemkab Batang lakukan tes cepat massal pada pedagang di pasar

Pewarta : Kutnadi
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024