Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah langsung melakukan respon cepat dengan memberikan santunan kepada 4 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di ruas tol JSB KM 399-300 jalur B Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Haryo Pamungkas mengatakan pihaknya memberikan respon cepat berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kendal dan RSI Kendal untuk melakukan pendataan para korban sesaat setelah kejadian kecelakaan.
Kecelakaan maut antara minibus dan truck terjadi Sabtu (13/6) pukul 18:20 WIB menewaskan 4 orang warga Kabupaten Grobogan yang seluruhnya adalah penumpang minibus yaitu Wawan Agus Saputra (36), Slamet Margono (19), Suntoyo (39), dan Suwarno (35).
"Tanpa memandang hari libur, petugas kami memberikan respon cepat berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kendal dan RSI Kendal untuk melakukan pendataan para korban sesaat setelah kejadian kecelakaan," katanya.
Haryo menjelaskan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 dan PMK No.16 Tahun 2017 dengan nilai santunan meninggal dunia masing-masing Rp50 juta.
"Hari ini, Minggu (14/6) petugas kami juga mendatangi kediaman para ahli waris di Kabupaten Grobogan. Bahkan santunan korban an. Slamet Margono telah diserahkan kepada Purwaningsih selaku istri (ahli waris) via transfer pada Minggu (14/6)," kata Haryo.
Untuk tiga korban lainnya, lanjut Haryo, santunan diserahkan secara transfer pada Senin (15/6) karena saat ini belum memiliki rekening bank dan sudah dilakukan koordinasi dengan Bank BRI setempat untuk dibukakan rekening atas nama ketiga ahli waris.
Baca juga: Jasa Raharja bagikan 3.000 paket sembako di Grobogan
Haryo menambahkan secara nasional Jasa Raharja telah bekerja sama dengan kepolisian, rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta dengan BRI untuk setiap penanganan kasus korban kecelakaan, sehingga santunan meninggal dunia dapat didata dan dibayarkan dengan cepat kepada ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut Kepala PT Kasa Raharja Jawa Tengah Haryo Pamungkas menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban sekaligus mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas.
Haryo juga mengimbau seluruh masyarakat Jawa Tengah taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, karena sumber dana santunan Jasa Raharja berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan di Kantor SAMSAT maupun melalui aplikasi E-Samsat Online saat melakukan perpanjangan STNK.
Haryo menyebutkan hingga Mei 2020, santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja Jawa Tengah mencapai Rp174,8 miliar.
Terkait pandemi COVID-19, Haryo mengakui santunan Jasa Raharja sampai dengan Mei 2020 mengalami penurunan sebesar –9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, atau berbanding lurus dengan penurunan jumlah korban kecelakaan yang memperoleh santunan Jasa Raharja yaitu –6,90 persen.
Haryo menegaskan meskipun berada dalam situasi pandemi COVID-19, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak berkurang, pelayanan terbaik, cepat dan tepat dengan mengacu pada langkah kehati-hatian operasional (operational prudence) yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Jasa Raharja Jateng berikan APD ke RSU Pemalang
Baca juga: Jasa Raharja bersama stakeholder bantu Alkes dan APD ke RS di Pati
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Haryo Pamungkas mengatakan pihaknya memberikan respon cepat berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kendal dan RSI Kendal untuk melakukan pendataan para korban sesaat setelah kejadian kecelakaan.
Kecelakaan maut antara minibus dan truck terjadi Sabtu (13/6) pukul 18:20 WIB menewaskan 4 orang warga Kabupaten Grobogan yang seluruhnya adalah penumpang minibus yaitu Wawan Agus Saputra (36), Slamet Margono (19), Suntoyo (39), dan Suwarno (35).
"Tanpa memandang hari libur, petugas kami memberikan respon cepat berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kendal dan RSI Kendal untuk melakukan pendataan para korban sesaat setelah kejadian kecelakaan," katanya.
Haryo menjelaskan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 dan PMK No.16 Tahun 2017 dengan nilai santunan meninggal dunia masing-masing Rp50 juta.
"Hari ini, Minggu (14/6) petugas kami juga mendatangi kediaman para ahli waris di Kabupaten Grobogan. Bahkan santunan korban an. Slamet Margono telah diserahkan kepada Purwaningsih selaku istri (ahli waris) via transfer pada Minggu (14/6)," kata Haryo.
Untuk tiga korban lainnya, lanjut Haryo, santunan diserahkan secara transfer pada Senin (15/6) karena saat ini belum memiliki rekening bank dan sudah dilakukan koordinasi dengan Bank BRI setempat untuk dibukakan rekening atas nama ketiga ahli waris.
Baca juga: Jasa Raharja bagikan 3.000 paket sembako di Grobogan
Haryo menambahkan secara nasional Jasa Raharja telah bekerja sama dengan kepolisian, rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta dengan BRI untuk setiap penanganan kasus korban kecelakaan, sehingga santunan meninggal dunia dapat didata dan dibayarkan dengan cepat kepada ahli waris.
Dalam kesempatan tersebut Kepala PT Kasa Raharja Jawa Tengah Haryo Pamungkas menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban sekaligus mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas.
Haryo juga mengimbau seluruh masyarakat Jawa Tengah taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, karena sumber dana santunan Jasa Raharja berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan di Kantor SAMSAT maupun melalui aplikasi E-Samsat Online saat melakukan perpanjangan STNK.
Haryo menyebutkan hingga Mei 2020, santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja Jawa Tengah mencapai Rp174,8 miliar.
Terkait pandemi COVID-19, Haryo mengakui santunan Jasa Raharja sampai dengan Mei 2020 mengalami penurunan sebesar –9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, atau berbanding lurus dengan penurunan jumlah korban kecelakaan yang memperoleh santunan Jasa Raharja yaitu –6,90 persen.
Haryo menegaskan meskipun berada dalam situasi pandemi COVID-19, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak berkurang, pelayanan terbaik, cepat dan tepat dengan mengacu pada langkah kehati-hatian operasional (operational prudence) yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Jasa Raharja Jateng berikan APD ke RSU Pemalang
Baca juga: Jasa Raharja bersama stakeholder bantu Alkes dan APD ke RS di Pati